Kajian Islam
Makanan Dicium Kucing, Bolehkan Kita Makan Lagi? Begini Penjelasan Buya Yahya
Apakah mengonsumsi makanan yang telah dicium oleh kucing mengakibatkan makanan yang dimakan menjadi haram?
Penulis: Firdha Ustin | Editor: Mursal Ismail
"Makanan yang sudah dicium hidung kucing itu boleh dimakan dan tidak akan berubah menjadi najis," kata Buya Yahya seperti dilansir Serambinews.com dari kanal YouTube Al-Bahjah TV yang diunggah pada 15 Agustus 2022.
Namun, jika makanan tersebut sudah digigit kucing sebaiknya diberikan pada kucing saja.
"Kalau sudah digigit kucing ya kasihan, kasihkan sama kucing, jangan pelit-pelit amat, mungkin kucingnya belum dikasih makan," sambungnya.
Namun apabila dikhawatirkan kucing tersebut habis mengonsumsi tikus yang sudah menjadi bangkai sehingga dapat dikatakan najis.
Baca juga: Hukum Suami Istri Bersentuhan Setelah Wudhu, Batal Atau Tidak? Simak Penjelasan UAS dan Buya Yahya
Hal ini mengakibatkan kucing tidak dapat bersuci sehingga khawatir makanan yang disentuh kucing menjadi najis.
Jika seeokor kucing telah mengonsumsi bangkai, lalu kucing tersebut kembali dan menyentuh makanan, kucing tersebut sudah dianggap suci.
"Nah kalau ini ulama menjelaskan, kalau kucing yang sudah makan bangkai yang kena najis kemudian dia hilang sekejap dari mata kita kemudian kembali, mereka ini sudah dianggap suci," lanjut Buya.
"Bahkan ulama mencontohkan kucing, bukan yang lain dan kambing dan lainnya, padahal kucing itu yang paling pelit cara minum airnya, pakai lidah.
Itupun para ulama memudahkan, justru itu contoh biar kita gak pusing dan gak gampang kena was-was.
Boleh anda makan setelah itu, biarpun dicium kucing apalagi digigit kucing tetap dianggap suci, itu saja wallahualam," pungkas Buya Yahya. (Serambinews.com/Firdha Ustin)
• Gelombang Laut Capai 1,5 Meter, Ini Prediksi Cuaca Sebagian Aceh Hingga Tiga Hari ke Depan
• Turun Harga, Ini Update Terbaru Harga Emas di Lhokseumawe Jumat 19 Agustus 2022
• Buka Rapat Persiapan PORA, Marthunis: Atlet Aceh Singkil Harus Menjadi yang Terbaik