Segini Berkas 4 Tersangka Pembunuhan Brigadir J, Kejagung Punya Waktu 14 Hari Buat Nyatakan Lengkap
Untuk mempercepat penyelesaian proses penyidikan nantinya jaksa peneliti akan berkoordinasi dengan penyidik.
Tidak banyak rekam jejak Putri Candrawathi dalam proses penyelidikan dan penyidikan kasus kematian Brigadir J.
Hal tersebut lantaran Putri mengalami depresi dan tekanan mental atas kasus yang menyeret suaminya sebagai tersangka.
Sejak kasus diumumkan pada 11 Juli 2022, hingga dibentuk tim khusus, penyidik baru memeriksa Putri tiga kali.
Adapun Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) juga pihak yang berhasil meminta keterangan Putri untuk asesmen permohonan perlindungan sebagai korban dugaan pelecehan seksual. Belakangan permohonan perlindungan tidak disetujui LPSK.
Sedangkan Komnas HAM, hanya bisa menjadwalkan namun tidak berhasil bertemu lantaran kondisi Putri yang masih depresi.
Putri Candrawathi pertama kali muncul di publik saat ingin menjenguk suaminya yang ditahan di Rutan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok pada 7 Agustus 2022.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi menjelaskan hasil pemeriksaan rekaman CCTV baik yang ada di lokasi rumah pribadi Irjen Ferdy Sambo di Jalan Saguling III, maupun yang ada di dekat TKP di Duren Tiga, Putri turut melakukan kegiatan-kegiatan yang menjadi perencanaan pembunuhan terhadap Brigadir J.
Rekaman CCTV inilah menjadi bagian dari barang bukti tidak langsung yang memberi petunjuk Putri ada di lokasi sejak di Saguling sampai Duren Tiga.
"Hasil penyidikan tersebut, tadi malam sampai pagi sudah dilakukan sejumlah kegiatan pemeriksaan, konfrontir. Tanpa kehadiran yang bersangkutan penyidik melakukan gelar perkara dan berdasarkan dua alat bukti ibu PC ditetapkan sebagai tersangka," ujar Andi," ujar Andi saat jumpa pers di Mabes Polri, Jumat (19/8/2022) yang dipantau dari progam Breaking News di Kompas TV.
Berikut ini peran dari empat tersangka lainnya:
1. Bharada E
Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E merupakan tersangka pertama yang diumumkan Polri pada 4 Agustus 2022.
Berbeda dengan Putri Candrawathi, rekam jejak tersangka Bharada E dalam proses penyelidikan dan penyidikan kasus kematian Brigadir J sangat panjang.
Namanya pertama kali muncul saat kepolisian merilis peristiwa baku tembak antara Brigadir J dan Bharada E di rumah Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga pada 11 Juli 2022.
Namun rilis tersebut dibantah setelah tim khusus bergerak mendalami peristiwa. Fakta sebenarnya tidak ada baku tembak.