Berita Jakarta

Istri Sambo Ikut Rencanakan Pembunuhan, Jadi Tersangka dan Terancam Hukuman Mati

Istri Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Chandrawati telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat

Editor: bakri
KOLASE SERAMBINEWS.COM / IST
Ibu PC Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J. 

Menurutnya, banyaknya anggota polisi yang tersandung kasus Brigadir J bukan sesuatu yang mengejutkan.

“Setelah bertambah lagi 83 orang yang diduga terlibat di dalam dugaan pelanggaran kode etik dan juga obstruction of justice bukan sesuatu yang apa mengejutkan.

Itu adalah satu proses penyidikan yang profesional, tidak ada yang ditutup-tutupi," imbuhnya.

Dengan ditetapkannya Putri Chandrawati sebagai tersangka, maka saat ini sudah ada lima orang yang jadi tersangka atas kasus pembunuhan Brigadir J.

Kelima tersangka itu adalah eks Kepala Divisi Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, Kuwat Maruf, dan Putri Chandrawati yang merupakan istri Sambo.

Kelima tersangka dijerat Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 juncto Pasal 56 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal mati. (Tribun Network/igm/abd/wly)

Baca juga: Putri Candrawathi Tersangka Baru di Kasus Kematian Brigadir J, Kuasa Hukum Buk PC Merasa Di-prank

Baca juga: Kamaruddin Ungkap Isi Chat Brigadir J ke Putri Candrawathi: Peringatkan Buk PC Waspada

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved