Berita Pidie

Pelaku Pembunuhan Pedagang Rujak Peragakan 11 Adegan

Polres Pidie menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan pedagang rujak, Saidi Nur Bin Abdul Latif di Gampong Mee Tanjong Usi, Kecamatan Mutiara Timur,

Editor: bakri
For Serambinews.com
Polres Pidie menggelar rekonstruksi pembunuhan pedagang rujak di Gampong Mee Tanjong Usi, Kecamatan Mutiara Timur, Pidie, Kamis (18/8/2022). 

SIGLI - Polres Pidie menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan pedagang rujak, Saidi Nur Bin Abdul Latif di Gampong Mee Tanjong Usi, Kecamatan Mutiara Timur, Pidie, Kamis (18/8/2022).

Untuk diketahui, pembunuhan itu terjadi pada tempat usaha rujak milik almarhum di pinggir Jalan Nasional Banda Aceh-Medan, kawasan Gampong Mee Tanjung Usi pada tanggal 22 Mei 2022.

Reka ulang atau rekonstruksi itu dihadiri Kabag Ops Polres Pidie, AKP HG Tanjung, Kasat Reskrim, Iptu Muhammad Rizal, Kasat Intelkam Iptu Mawardi, Kapolsek Mutiara Timur, Iptu Maksum, Kasi Datun Kejari Pidie, Dr Feri Ikhsan Karunia SH MH, dan Kasi Intel Kejari Pidie, Yudhi Permana SH MH.

Kapolres Pidie, AKBP Padli SIK melalui Kasat Reskrim, Iptu Muhammad Rizal SE SH MH kepada Serambi, Kamis (18/8/2022), mengatakan, pelaksanaan rekonstruksi itu untuk mendapatkan gambaran yang jelas tentang terjadinya tindak pidana pembunuhan tersebut.

“Juga untuk menguji kebenaran keterangan dari tersangka dan saksi terkait penyidikan kasus tindak pidana pembunuhan terhadap Saidi Nur Bin Abdul Latif di Gampong Mee Tanjung Usi, Kecamatan Mutiara Timur, Pidie,” kata Kasat Reskrim.

Tersangka MD Bin M Husin (40), berprofesi mekanik, warga Dusun T Umar, Kelurahan Rawa Itek, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara.

"Tersangka berdomisili di Gampong Meunasah Krueng, Kecamatan Kembang Tanjung, Pidie," terang Kasat Reskrim Polres Pidie.

Baca juga: Kasus Pembunuhan Pedagang Rujak Segera Direka Ulang, Diancam 15 Tahun Penjara

Baca juga: Update Kasus Pembunuhan Pedagang Rujak di Pidie, Ini yang akan Dilakukan Polisi

Ia menyebutkan, barang bukti turut dihadirkan dalam rekonstruksi itu di antaranya, satu unit ranmor roda empat jenis Mitsubishi Colt T120SS FD (4x2), jenis mobil barang tahun 2005 warna biru.

Kemudian, satu terpal warna oranye ukuran 2 meter x 4 meter, serta 1 baju kaos oblong berkerah warna biru dengan motif garis-garis warna putih dan merah.

Lalu, satu buah kelapa muda warna kehijau-hijauan yang terdapat bercak darah yang telah mengering dan 1 bangku panjang.

"Jumlah adegan yang diperagakan pelaku dalam rekonstruksikan itu ada 11 adegan.

Reka ulang itu sesuai dengan keterangan tersangka yang dituang dalam BAP dan adegan dilaksanakan sesuai dengan tahapan," pungkasnya. (naz)

Baca juga: Hadirkan Tersangka, Polres Pidie Rilis Kasus Pembunuh Penjual Rujak, Kepala Korban Dihantam Kelapa

Baca juga: Pembunuhan Sadis Penjual Rujak di Pidie Diungkap, Pelaku Ditangkap Saat Kabur, Motifnya Sakit Hati

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved