Berita Aceh Tenggara
Harimau Terjerat Jaring Babi Diberi Nama Putri Siti Mulie Reko
Seekor harimau Sumatera (Panthera Tigris Sumatrae) yang terjerat jaring babi di kawasan Reko Desa Sanggir, Kecamatan Dabun Gelang, Gayo Lues, beberapa
BLANGKEJEREN - Seekor harimau Sumatera (Panthera Tigris Sumatrae) yang terjerat jaring babi di kawasan Reko Desa Sanggir, Kecamatan Dabun Gelang, Gayo Lues, beberapa waktu lalu, kini kondisinya terus membaik.
Harimau betina berumur sekitar 4 tahun itu, sebelumnya dievakuasi tim BKSDA bersama tim lainnya.
Kini harimau Sumatera tersebut masih dirawat dan tahap pengobatan oleh tim BKSDA bersama tim multitalenta lainnya dari tim TNGL, WCS dan SPTN III serta tim lainnya.
Harimau betina itu dirawat di kantor TNGL Sesi III di blower Blangkejeren.
Setelah dirawat dan dilakukan operasi sebelumnya oleh empat dokter hewan sebagai spesialisnya.
Kini harimau Sumatera tersebut telah diberi nama Putri Siti Mulie Reko.
Salah satu tim medis BKSDA, drh Rosa, Jumat (19/8/2022) mengatakan, Putri Siti Mulie Reko yang diberi nama terhadap seekor harimau Sumatera yang terjerat jaring babi sebelumnya.
Baca juga: BKSDA Lepasliarkan Harimau Sumatera ke TNGL
Baca juga: PPNS-KLHK Serahkan Tersangka ke Kejati Kasus Kulit Harimau
Di kawasan perkebunan warga di Reko, sempat mengalami infeksi pada kaki kiri bagian belakang.
"Nama untuk seekor harimau Sumatera betina yang diberi nama Putri Siti Mulie Reko, merupakan nama yang diberikan dan disepakati oleh masyarakat Sanggir sebelumnya," sebutnya.
Rosa mengaku, untuk upaya dan rencana pelepasan kembali ke habitatnya semula, Putri Siti Mulie belum bisa dipastikan.
Namun diperkirakan paling cepat dalam dua atau tiga Minggu yang akan datang.
Sebelum dilakukan pelepasan kembali kehabitnya, ada beberapa upaya yang harus dilakukan oleh tim BKSDA bersama rekan-rekannya dari multi talenta lainnya.
Salah satu upaya yang dilakukan dengan di survei untuk dipastikan agak jauh dari permukiman warga.
Selain itu, dipastikan pakan mencukupi, bahkan yang terpenting adalah kawasan tersebut sudah disterilkan dan bersih dari jerat atau jaring babi.
"Sebelumnya dilepas survei wajib dilakukan dan dipastikan benar-benar aman untuk kelangsungan hidupnya terhadap Putri Siti Mulie Reko maupun terhadap satwa liar yang dilindungi lainnya," sebutnya. (rd)
Baca juga: Harimau Masuk Perangkap BKSDA, Sudah Mangsa 9 Ekor Kambing
Baca juga: Tekan Konflik dengan Harimau, BKSDA Aceh Imbau Warga tak Pasang Jerat, yang Sudah Ditangkap, Dilepas