Polri Pastikan Kabar Temuan Bunker Berisi Rp 900 Miliar di Rumah Ferdy Sambo Tidak Benar
"Apa saja yang disita itu untuk pembuktian nanti dipersidangan. Timsus melakukan penyidikan dengan langkah pro justitia," ujar Dedi.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Brigjen Andi Rian Djajadi menyatakan Putri ditetapkan berdasarkan dua alat bukti yang memeberatkannya.
Pertama, keterangan dari para saksi. Kedua, alat bukti elektronik berupa rekaman CCTV yang ada di lokasi rumah Saguling dan di dekat TKP penembakan.
"PC ada di lokasi sejak di Saguling sampai dengan di Duren Tiga dan melakukan kegiatan-kegiatan yang menjadi bagian daripada perencanaan pembunuhan terhadap Brigadir Yosua," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Brigjen Andi Rian Djajadi di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (19/8/2022).
Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Putri sudah tiga kali diperiksa polisi.
Sedianya, kemarin, Putri juga harus menjalani pemeriksaan, tetapi istri Sambo itu berhalangan hadir karena mengaku sakit.
"Muncul surat sakit dari dokter yang bersangkutan dan meminta istirahat selama tujuh hari," ungkap Andi.
Hingga saat ini, Putri masih belum ditahan karena sedang dalam kondisi sakit.
Sedangkan untuk 4 tersangka lainnya sudah ditahan. Bahkan, saat ini berkas perkara keempat tersangka sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Agung untuk diteliti lebih lanjut.
Harap motif terbuka
Pihak keluarga Brigadir Yosua mengapresiasi kerja tim khusus yang telah menetapkan istri Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka baru kasus pembunuhan berencana.
Kuasa hukum Brigadir J, Johnson Panjaitan berharap, motif pembunuhan anak kliennya itu semakin terbuka.
"Harapannya dengan ditetapkannya PC sebagai tersangka akan membuat terang perkara dan akan terbuka mengenai motif dari peristiwa pembunuhan Brigadir J," kata Johnson saat dikonfirmasi, Jumat (19/8/2022).
Secara terpisah, kuasa hukum Putri Candrawathi, Arman Hanis berharap, penyidikan dugaan keterlibatan kliennya dalam pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua di kepolisian segera selesai.
Arman tidak mempermasalahkan keputusan Tim Khusus Mabes Polri menetapkan Putri Candrawathi sebagai tersangka.
Menurut dia, penyidik Mabes Polri tentu memiliki pertimbangan dalam penetapan tersebut.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Irjen-Ferdy-Sambo-saat-menjalani-pemeriksaan-terkait-tewasnya-Brigadir-J.jpg)