Polri Pastikan Kabar Temuan Bunker Berisi Rp 900 Miliar di Rumah Ferdy Sambo Tidak Benar
"Apa saja yang disita itu untuk pembuktian nanti dipersidangan. Timsus melakukan penyidikan dengan langkah pro justitia," ujar Dedi.
Arman menginginkan perkara yang menjerat istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo tersebut lekas dilimpahkan ke Kejaksaan dan pengadilan.
“Kami berharap seluruh proses dapat segera dilimpahkan ke pengadilan,” kata Arman saat dihubungi Kompas.com.
Menurut Arman, setelah berkas perkara dugaan keterlibatan Putri dalam pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua dilimpahkan di persidangan, kasus tersebut bisa diuji.
Baca juga: Daftar Posisi Start MotoGP Austria 2022: Quartararo Diancam Ducati, Bastianini dan Miller Bersaing
Baca juga: Pora Lhokseumawe Taklukkan Asean VC, Perebutkan Piala Kemerdekaan Digelar KNPI Kota Lhokseumawe
Baca juga: Ratusan Pesenam Ikut Lomba Aerobic dan Zumba Party di Lhokseumawe
Kompas.com: Polri: Temuan Uang Rp 900 Miliar di Rumah Irjen Ferdy Sambo Tidak Benar
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Irjen-Ferdy-Sambo-saat-menjalani-pemeriksaan-terkait-tewasnya-Brigadir-J.jpg)