Berita Aceh Besar
Polisi Tangkap Pencuri Bersenjata Api, Gunakan Toyota Hilux untuk Curi Besi Jembatan
polisi turut menyita sepucuk senjata api ilegal jenis laras panjang beserta 13 butir peluru
"Begitu mendapat laporan itu, tim gabungan melibatkan personel Satuan Reskrim dan Intelkam Polres Aceh Besar serta personel Polsek Lembah Seulawah dari Unit Reskrim dan Intel segera kita bentuk."
-- CARLIE SYAHPUTRA BUSTAMAM,
Kapolres Aceh Besar
SERAMBINEWS.COM, JANTHO - Personel gabungan Polres Aceh Besar, menangkap MU (37) warga Kecamatan Lembah Seulawah, Aceh Besar, Jumat (19/8/2022).
Pria berprofesi sopir tersebut terlibat pencurian besi di beberapa tempat dalam Kecamatan Lembah Seulawah.
Bersama penangkapan pelaku, polisi turut menyita sepucuk senjata api ilegal jenis laras panjang beserta 13 butir peluru yang diduga sering digunakan dalam menjalankan aksi jahatnya.
Baca juga: Buruh Bangunan asal Sumut ‘Nyambi’ Jadi Spesialis Pencuri Motor, Diringkus Tim Rimueng Polresta
Selain MU yang selama ini menyimpa senjata api laras panjang tersebut, personel gabungan Satuan Reskrim dan Intelkam Polres Aceh Besar serta petugas Polsek Lembah Seulawah dari Unit Reskrim dan Intel, juga meringkus AA (37) warga kecamatan sama yang juga terlibat dalam aksi pencurian besi bersama MU.
Kapolres Aceh Besar, AKBP Carlie Syahputra Bustamam SIK MH, kepada Serambi, Minggu (21/8/2022) sore, mengatakan penangkapan MU dan AA menindaklanjuti laporan pencurian potongan besi ulir milik PT Mahardika Putra Mandiri, Kamis (28/7/2022) lalu.
Pencurian itu sendiri terjadi di pekarangan barak pekerja PT Mahardika Putra Mandiri, pinggir Jalan Banda Aceh-Medan Gampong Lamtamot, Kecamatan Lembah Seulawah.
Di dalam aksinya itu kedua pelaku menggunakan mobil Toyota Hilux BL 8106 JB dan mencuri 36 batang potongan besi ulir pembuatan jembatan.
Ternyata sebelumnya, pada Jumat, 3 Mei 2022 sekitar pukul 03.00 WIB lalu, kedua pelaku juga menjalankan aksinya mencuri 20 batang potongan besi ulir pembuatan jembatan.
Baca juga: 4 Tersangka Temuan Senpi di Lapas IDI, Dipasok Istri dan Pacar Napi, Masukkan Pistol di Bagian Vital
Menindaklanjuti Laporan Polisi Nomor: LP/B/11/VIII/2022/SPKT/RESKRIM/SEK LEMBAH/POLDA ACEH, pada 1 Agustus 2022, personel polsek pun langsung melakukan penyelidikan serta mendapatkan identitas pelaku yang melakukan pencurian besi milik PT Mahardika Putra Mandiri.
Berdasarkan informasi yang diterima petugas, salah seorang dari kedua pelaku pencurian itu disinyalir memiliki senjata api laras panjang.
Bahkan besar kemungkinan senjata api itu selalu dibawa oleh pelaku saat ingin menjalankan aksinya.
Menyikapi kondisi itu, Polsek Lembah Seulawah langsung berkoordinasi dengan Polres Aceh Besar, sehingga penyergapan terhadap pelaku MU bisa berjalan lancar.
