Duel Maut Dua Lawan Dua Tewaskan 2 Pemuda di Bandung, Dipicu Saling Ejek

Bermula dari saling ejek, AM (29) dan SD (22) meninggal dunia setelah berkelahi dengan tersangka HK (33) dan S (40).

Editor: Faisal Zamzami
Tribun Jabar/Lutfi Ahmad Mauludin
Tersangka HK (33) dan S (40) perampasan nyawa di Rancaekek, Kabupaten Bandung, pada 17 Agustus lalu. Dua orang meninggal dunia setelah terlibat perkelahian. 

Motifnya emosi spontanitas di lokasi kejadian. 

Ketika berpapasan terjadi ejek-mengejek dan percekcokan mulut hingga terjadi perkelahian.

"Kondisinya dalam keadaan mabuk dan tidak bisa berfikir jernih, yang mengakibatkan perkelahian tersebut," tuturnya.

Tersangka di jerat pasal 338 dan atau 351 ayat 3 KUHP yaitu penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

"Ancaman hukuman 15 tahun penjara," ucap Kombes Kusworo Wibowo.

Baca juga: Tim Gabungan Tertibkan Parkir di Keude Peusangan Bireuen

Baca juga: Kapolres Bireuen Bersama Pj Bupati Bireuen Tanam Mangrove di Kuala Raja

Baca juga: Peduli Penghijauan, Polres Sabang Tanam 1.000 Pohon Produktif di Pantai Sumur Tiga

TribunJabar.id dengan judul Bermula dari Saling, Dua Pemuda di Rancaekek Bandung Meninggal Dunia Akibat Perkelahian

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved