Internasional
Estonia Tuduh Rusia Sebar Provokasi, Tuduh Warganya Membunuh Putri Orang Dekat Putin
Pemerintah Estonia, Selasa (23/8/2022) membantah warga negaranya sebagai pembunuh putri orang dekat Presiden Rusia Vladimir Putih.
SERAMBINEWS.COM, TALLINN - Pemerintah Estonia, Selasa (23/8/2022) membantah warga negaranya sebagai pembunuh putri orang dekat Presiden Rusia Vladimir Putin.
Hal itu disampaikan oleh Menteri Luar Negeri Estonia Urmas Reinsalu.
Dia menolak klaim Rusia, dengan mengatakan dalam sambutan yang disiarkan televisi.
“Kami menganggap ini sebagai salah satu contoh provokasi dalam barisan provokasi yang sangat panjang oleh Federasi Rusia," katanya.
"Kami tidak memiliki apa-apa lagi untuk dikatakan tentang bom mobil itu,” tambahnya.
Pemboman mobil, yang tidak biasa terjadi di Moskow sejak perang geng pada 1990-an yang bergejolak, memicu seruan dari nasionalis Rusia untuk menanggapi dengan meningkatkan serangan di Ukraina.
Baca juga: Serangan Rusia Telah Merugikan Ukraina Sampai Rp 1.685Triliun, Ribuan Bangunan Hancur
Dugin, dijuluki "Otak Putin" dan "Rasputin Putin" oleh beberapa orang di Barat, telah menjadi pendukung terkemuka konsep "dunia Rusia."
Sebuah ideologi spiritual dan politik yang menekankan nilai-nilai tradisional, pemulihan pengaruh global Rusia dan persatuan dari semua etnis Rusia di seluruh dunia.
Dugin membantu mempopulerkan konsep “Novorossiya,” atau “Rusia Baru” yang digunakan Rusia untuk membenarkan pencaplokan Semenanjung Krimea Ukraina tahun 2014.
Juga dukungannya terhadap pemberontak separatis di Ukraina timur.
Dia telah mendesak Kremlin untuk meningkatkan operasinya di Ukraina.
Dugin juga telah mempromosikan kepemimpinan otoriter di Rusia dan berbicara dengan meremehkan nilai-nilai Barat yang liberal.
Baca juga: Tentara Rusia Tahan Mantan Pejabat Ukraina, Dituduh Melakukan Sabotase
Dia telah ditampar dengan sanksi AS dan Uni Eropa.
Putrinya menyatakan pandangan yang sama dan muncul sebagai komentator di saluran TV Tsargrad, di mana Dugin menjabat sebagai pemimpin redaksi.
Dugina sendiri dikenai sanksi oleh AS pada Maret 2022 karena pekerjaannya sebagai pemimpin redaksi United World International.
Sebuah situs web yang digambarkan Washington sebagai sumber disinformasi.(*)