Internasional

Finlandia Umumkan Tes Narkoba Perdana Menteri, Sanna Marin Dinyatakan Negatif Narkotika

Tes narkoba yang dilakukan oleh Perdana Menteri Finlandia pekan lalu tidak menemukan jejak zat ilegal.

Editor: M Nur Pakar
AFP/File
Perdana Menteri Finlandia Sanna Marin 

SERAMBINEWS.COM, HELSINKI - Tes narkoba yang dilakukan oleh Perdana Menteri Finlandia pekan lalu tidak menemukan jejak zat ilegal.

"Tidak ada narkotika yang ditemukan dalam tes obat Perdana Menteri," kata pemerintah Finlandia dalam sebuah pernyataan singkat pada Selasa (23/8/2022).

Dia menambahkan rincian lebih lanjut tentang tes akan segera tersedia.

Dilansir AFP, Perdana Menteri Finlandia Sanna Marin mengumumkan pada Jumat (20/8/2022) telah mengikuti tes narkoba sukarela dengan biaya sendiri.

Hal itu untuk membuktikan bahwa dia tidak menggunakan narkotika terlarang setelah sebuah video muncul secara online yang menunjukkan dia menari di sebuah pesta "liar" dengan teman-temannya.

"Saya tidak melakukan sesuatu yang ilegal," kata Marin kepada wartawan.

Baca juga: Perdana Menteri Finlandia Tegaskan Tidak Pernah Pakai Narkoba, Popularitas Tetap Tinggi

Dalam video yang diunggah ke media sosial Marin (36) terlihat menari dan bernyanyi bersama lima orang lainnya, termasuk penyanyi Finlandia Alma di sebuah rumah pribadi.

Pada satu titik dalam rekaman itu, dia terlihat berlutut dengan tangan di belakang kepala sambil menyinkronkan bibir ke sebuah lagu.

Tidak jelas kapan pesta itu berlangsung.

Marin, yang menjadi perdana menteri termuda Finlandia pada 2019 mengatakan kecewa karena rekaman itu menjadi publik.

Tetapi, dia menegaskan tidak melakukan kesalahan apapun.

“Saya menghabiskan malam bersama teman-teman dengan berpesta cukup liar, ya," katanya.

"Menari dan bernyanyi,” kata Marin awal pekan ini.

Baca juga: Warga Finlandia Sambut Turis Rusia dengan Lagu Nasional Ukraina, Protes Invasi Kremlin ke Kiev

“Saya sendiri tidak menggunakan narkoba, atau apa pun selain alkohol," tambahnya.

"Saya telah menari, bernyanyi dan berpesta dan melakukan hal-hal legal dengan sempurna," ujarnya.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved