Berita Banda Aceh
Pasar dan Jalan Raya Jadi Cerminan Syariat Islam
Penerapan syariat Islam di Aceh sejak dinyatakan perdamaian Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dengan Pemerintah Indonesia menjadi perhatian serius
BANDA ACEH - Penerapan syariat Islam di Aceh sejak dinyatakan perdamaian Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dengan Pemerintah Indonesia menjadi perhatian serius.
Sejak itulah penerapan syariat Islam di Aceh hingga kini terlalu lambat dalam menjawab tantangan dan merespon perubahan sosial.
Kendati demikian, penerapan syariat Islam di Aceh tidak dapat dikatakan gagal maupun sebaliknya.
Hal tersebut disampaikan oleh Ulama Aceh, Ustaz Tgk H Masrul Aidi Lc, dalam program “30 Menit Bersama Tokoh” yang tayang secara langsung di Youtube Serambi On TV dan Facebook Serambinews.com, Senin (22/8/2022).
Program yang mengangkat topik “Syariat Islam Digugat, Apa Kata Ulama?” ini dipandu langsung oleh News Manajer Serambi Indonesia, Bukhari M Ali.
“Kita tahu gagal itu berdasarkan data pembanding.
Kalau tidak ada pembanding, kita tidak tahu ini sukses (penerapannya) atau tidak,” ujar Masrul.
Ia mengaku justru senang apabila ada tokoh publik di Aceh, seperti Rektor UIN Ar-Raniry Banda Aceh, Prof Dr Mujiburrahman MAg yang mengangkat isu-isu syariat Islam.
“Terlepas dari benar atau tidak pernyataan beliau, tetapi hal itu sudah menimbukan gelombang diskusi,” katanya.
Baca juga: Wakil Ketua DPRK Dorong Pemkab Aceh Besar Perkuat Nilaii Syariat Islam dalam Setiap Program
Baca juga: Menyoal Gagalnya Syariat Islam
Seperti diskusi yang dibangun oleh Ikatan Sarjana Alumni Dayah (ISAD) Aceh yang menawarkan dua konsep terhadap lembaga syariat Islam.
“Pertama Dinas Syariat Islam harus diperkuat, artinya lembaga ini dibentuk sekelas Menko di tingkat Kementerian,” ujar Masrul.
Sehingga, Dinas Syariat Islam nantinya bukanlah dinas yang berdiri sendiri dan berjalan sendiri.
“Atau konsep yang kedua, Dinas Syariat Islam dileburkan.
Jadi syariat Islam bukanlah sebuah lembaga atau instansi tetapi itu semacam GBHN kalau di Indonesia,” terangnya.
Namun ketika syariat Islam itu dianalogikan dengan sebuah produk yang ingin dijual, sambungnya, tentu toko diperlukan sebuah etalase sebagai pajangan.