Berita Aceh Besar

Tenaga Bakti Geruduk Kantor DPRK, Tak Ada Kejelasan Diikutsertakan jadi PPPK

Risau karena tak ada kejelasan akan diikutsertakan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), tenaga kesehatan bakti di Aceh Besar

Editor: bakri

JANTHO - Risau karena tak ada kejelasan akan diikutsertakan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), tenaga kesehatan bakti di Aceh Besar mendatangi Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) setempat, Senin (22/8/2022).

Dalam pertemuan tersebut, tenaga kesehatan bakti itu menyampaikan aspirasi dan menanyakan kejelasan tidak diikutsertakan mereka pada tes PPPK.

"Ini kami seluruh tenaga kesehatan bakti Aceh besar sedang menanyakan kejelasan tidak diikutsertakan ikut tes PPPK," kata seorang tenaga bakti yang tak ingin ditulis namanya, saat dikonfirmasi Serambi, kemarin.

Dikatakan, pihaknya langsung diterima dengan baik oleh Ketua DPRK Aceh Besar, Iskandar Ali dan sejumlah anggota lainnya.

Dalam pertemuan itu pihaknya menanyakan terkait tenaga kesehatan Non-Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akan beralih status tenaga kontrak/honorer provinsi dan kabupaten, kontrak/honorer BLUD, PTT dan sukarelawan yang bekerja pada fasilitas kesehatan milik provinsi dan kabupaten/kota.

"Tenaga bakti berhak ikut tes perekrutan PPPK, bukan hanya tenaga kontrak pemda dan dan tenaga kontrak bantuan operasional kesehatan (BOK)," ujarnya.

Karena saat ini, kata dia, seluruh tenaga kontrak di Aceh Besar diminta berkas lengkap, bahkan disuruh antar ke Jantho.

Sedangkan para tenaga bakti tidak ada arahan apapun.

"Karena kami semua rata-rata sudah bakti hampir tidak ada tindak lanjut untuk ikut tes PPPK.

Baca juga: Risau Tidak Diikutsertakan Dalam Seleksi P3K, Tenaga Kesehatan Bakti Temui Anggota DPRK Aceh Besar

Baca juga: Ketua DPRK Aceh Besar Dukung Subhan Budidayakan Tanaman Langka

Kami was-was dengan nasib kami.

Terlebih tahun 2023, seluruh tenaga kontrak, honorer, dan bakti dihapuskan.

Padahal kami dengan ikhlas mengabdi ke negara puluhan tahun dengan ikhlas," ungkapnya Terlebih, lanjut dia, pihaknya hampir 15 tahun mengabdi di instansi, dan hanya dibayar Rp 200 ribu-Rp 400 ribu rata-rata kerja selama satu bulan.

"Ini hanya bentuk aspirasi kami, supaya memperoleh masa depan lebih baik.

Kami mengabdi belasan thun beresiko tertular penyakit, bahkan pendapatan tidak layak.

Kami hanya minta diberi hak untuk ikut PPPK," pungkasnya.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved