FAKTA Kakek Tewas Dikeroyok Polisi, Korban Tak Bersalah, 6 Anggota Polres Banjar Jadi Tersangka

Kasus seorang kakek dikeroyok oknum polisi hingga tewas terjadi di Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan (Kalsel).

Editor: Faisal Zamzami
KOMPAS.com/ANDI MUHAMMAD HASWAR
Mobil ambulance membawa jasad Sarijan untuk di otopsi setelah 6 bulan dimakamkan. Pembongkaran Makam dilakukan pada, Rabu (15/6/2022) untuk mencari tau penyebab kematiannya. 

SERAMBINEWS.COM - Kasus seorang kakek dikeroyok oknum polisi hingga tewas terjadi di Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan (Kalsel).

Dilaporkan yang menjadi korbannya merupakan lansia bernama Sarijan (60).

Sementara 6 oknum polisi dari Polres Banjar telah ditetapkan sebagai tersangka karena menganiaya korban.

Kasus ini bermula saat polisi menggerebek rumah korban atas dugaan penyalahgunaan narkoba.

Polda Kalsel sudah turun tangan terkait tewasnya Sarijan.

Berikut fakta-fakta kakek tewas dikeroyok polisi di Banjar, dirangkum Tribunnews.com dari Kompas.com, Rabu (24/8/2022):

 

1. Kronologi kejadian

Insiden pengeroyokan bermula saat sejumlah anggota kepolisian dari Reserse Narkoba Polres Banjar mendatangi rumah korban pada Kamis (30/12/2021) dini hari lalu.

Lokasinya berada di Desa Pemangkih Baru, Kabupaten Banjar.

Kedatangan petugas hendak mengamankan kakek Sarijan yang diduga terlibat penyalahgunaan narkoba.

Polisi awalnya melepaskan tembakan peringatan ke udara di luar rumah.

Mereka lalu menobrak pintu dan masuk ke rumah kakek Sarijan.

Kakek Sarijan kemudian dikeroyok hingga mengalami luka-luka di bagian wajah.

Baca juga: Buntut Kasus Tewasnya Kakek Sarijan, Korban Dikeroyok di Depan Istri, Enam Polisi jadi Tersangka

2. Kesaksian istri korban

Istri korban berinisial J menceritakan detik-detik saat suami tercintanya dianiaya.

J menyebut, sebelum dianiaya, Kakek Sarijan tengah melaksanakan ibadah salat.

Korban lantas menemui para polisi berseragam sipil tersebut.

Namun, Kakek Sarijan malah dikeroyok di depan sang istri.

"Padahal dia tak melawan," tutur J kala itu.

Kakek Sarijan yang terluka lantas dibawa ke rumah sakit, namun nyawanya tidak tertolong.

 

3. Korban tidak bersalah

Kuasa hukum keluarga korban, Kamarullah menegaskan korban tidak bersalah dan bersih dari penyalahgunaan narkoba.

Ia juga menyangkan aksi anarkis yang dilakukan para oknum polisi tersebut.

Korban dianiaya meskipun tidak melakukan perlawanan.

"Sama sekali korban tak melawan. Barang bukti juga tak ada. Setelah itu korban juga di seret oleh seorang polisi," urai Kamarullah.

Pada akhirnya, atas permintaan keluarga Kamarullah melaporkan tewasnya kakek Sarijan ke Propam Polda Kalsel.

Baca juga: Keroyok Terduga Pencuri hingga Tewas, 11 Satpam RS Kariadi Semarang Ditangkap

4. Hasil autopsi korban

Kepala Bidang Humas Polda Kalsel, Kombes M Rifai membeberkan hasil autopsi kakek Sarijan.

Tewasnya korban diketahui lantaran hantaman benda tumpul.

"Sarijan ataupun korban meninggal dunia karena benda keras," urai Rifai dalam keterangan pada Selasa (23/8/2022).

Ia menambahkan, kasus tewasnya kakek Sarijan akan segera disidangkan.

5. Ada 6 tersangka

Hingga kini sudah ada 6 tersangka terkait kasus ini.

Mereka semua merupakan anggota kepolisian dari Polres Banjar.

"Keenamnya sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Rifai.

Para tersangka akan menjalani sidang etik dan sidang pidana atas tewasnya kakek Sarijan.

Baca juga: Di Lhokseumawe, Harga Bawang Merah Anjlok dan Bawang Putih Naik

Baca juga: Profil Timnas Jerman di Piala Dunia 2022 Qatar, 4 Kali Juara dan Era Baru di Tangan Hansi Flick

Baca juga: Ferdy Sambo Menangis, Titipkan Anak ke Kak Seto, Harap Cita-Cita Putranya Jadi Polri Tercapai

Tribunnews.com: 5 FAKTA Kakek Tewas setelah Dikeroyok Polisi di Depan Istri, 6 Anggota Polres Banjar Jadi Tersangka

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved