Breaking News

Internasional

Pendukung Najib Razak Menangis, Mantan PM Malaysia Dijebloskan ke Penjara

Eksekusi itu dilakukan tak lama setelah Mahkamah Persekutuan (Pengadilan Federal) Malaysia menguatkan hukuman penjara 12 tahun dan denda 210 juta

Editor: bakri
AFP/ARIF KARTONO
Mantan PM Malaysia, Najib Razak, menyapa para pendukungnya saat ia keluar dari jeda persidangan di Pengadilan Federal Malaysia, kawasan Putrajaya, Selasa (23/8/2022). 

Saya tidak dapat melanjutkan banding ini," kata Hisyam dikutip dari kantor berita AFP.

"Itu adalah kesalahan penilaian saya ketika saya menerima kasus ini," lanjutnya.

Pengadilan sebelumnya menolak permintaan Hisyam untuk persiapan tiga sampai empat bulan.

Ketua Hakim, Tengku Maimun Tuan Mat, mengatakan kepada Hisyam Teh Poh Teik, dia tidak bisa melepaskan dirinya begitu saja dan meminta jeda.

"Anda masih ingin melepaskan diri dan membiarkan klien Anda tidak terwakili? Dalam pikiran kami, Anda tidak dapat melepaskan diri sendiri.

Anda harus melanjutkan," kata Ketua Hakim.

Najib Razak (69) dan partai UMNO-nya yang saat ini berkuasa, kalah dalam pemilu 2018 menyusul tuduhan keterlibatan mereka dalam skandal multi-miliar dolar di dana negara 1MDB.

Najib dan kolega dituduh mengkorupsi dana miliaran dolar AS dari proyek investasi negara tersebut dan membelanjakannya untuk segala hal mulai dari real estate kelas atas hingga karya seni mahal.

Setelah persidangan Pengadilan Tinggi yang panjang, Najib Razak dinyatakan bersalah atas penyalahgunaan kekuasaan, pencucian uang, dan pelanggaran pidana atas transfer 42 juta ringgit (Rp 139,37 miliar) dana SRC International, anak perusahaan dari BUMN yang mengurus dana investasi di Negeri Jiran, 1 MDB, ke rekening pribadinya.

Najib Razak kemudian dijatuhi hukuman 12 tahun penjara pada Juli 2020 lalu, dan pengadilan banding pada Desember 2021 menolak bandingnya, hingga membuat Najib mengajukan pembelaan terakhir di hadapan Pengadilan Federal.

Minta Maaf dan Ucap Terima Kasih

Mantan Perdana Menteri (PM) Malaysia Najib Razak sempat meminta maaf kepada para pendukungnya sebelum Pengadilan Tertinggi Malaysia membuat keputusan tentang banding terakhir terhadap hukuman yang sudah dijatuhkan kepadanya, Selasa (23/8/2022).

Turut hadir dalam sidang kemarin, dua anak Najib Razak yakni Nooryana Najwa dan Norashman.

“Saya minta maaf.

Saya sudah melakukan semua yang saya bisa, tapi setiap permohonan yang saya buat ditolak oleh pengadilan,” ucap Najib, seperti dikutip dari Kantor Berita resmi milik Pemerintah Malaysia, Bernama.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved