Breaking News

Internasional

Pendukung Najib Razak Menangis, Mantan PM Malaysia Dijebloskan ke Penjara

Eksekusi itu dilakukan tak lama setelah Mahkamah Persekutuan (Pengadilan Federal) Malaysia menguatkan hukuman penjara 12 tahun dan denda 210 juta

Editor: bakri
AFP/ARIF KARTONO
Mantan PM Malaysia, Najib Razak, menyapa para pendukungnya saat ia keluar dari jeda persidangan di Pengadilan Federal Malaysia, kawasan Putrajaya, Selasa (23/8/2022). 

Dalam kesempatan itu, Najib juga menyampaikan, dirinya merasa teraniaya dan percaya bahwa pengadilan yang adil tidak diberikan kepadanya.

“Terima kasih semua sudah berada di sini dan saya sangat menghargai dukungan penuh yang Anda semua berikan kepada saya,” ucap dia kepada para pendukungnya.

Dalam banding terakhir itu, penasihat hukum Najib, Hisyam Teh Poh Teik, mengatakan kepada hakim bahwa mantan PM Malaysia itu sudah memecat setengah tim kuasa hukum dia.

Hisyam juga meminta agar hakim memberi izin mereka pulang lebih cepat guna mempersiapkan materi pembelaan.

Seorang pengacara yang tidak terlibat dalam persidangan mengatakan pengajuan banding dan pembelaan Najib merupakan upaya untuk menggagalkan proses pengadilan sepenuhnya. (jal/kompas.com/cnnindonesia.com)

Baca juga: Najib Razak Makin Populer, Sinyal ‘Comeback’ ke Dunia Politik

Baca juga: Kata Mahathir Mohamad : Najib Razak Masih Bebas dan Bisa Menjadi PM Malaysia Berikutnya

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved