Kajian Islam

Bagaimana Hukum Wudhu Tanpa Busana, Apakah Sah? Simak Penjelasan Buya Yahya 

Bagaimana hukum wudhu tanpa busana? Apakah sah wudhunya? Simak penjelasan Buya Yahya dalam artikel berikut ini.

Penulis: Firdha Ustin | Editor: Amirullah
Instagram / @buyayahya_albahjah
Buya Yahya berikan penjelasan terkait hukum berwudhu tanpa busana. 

Bagaimana Hukum Wudhu Tanpa Busana, Apakah Sah?Simak Penjelasan Buya Yahya 

SERAMBINEWS.COM - Bagaimana hukum wudhu tanpa busana? Apakah sah wudhunya? Simak penjelasan Buya Yahya dalam artikel berikut ini.

Berwudhu adalah salah satu cara menyucikan anggota tubuh dengan air.

Seorang muslim diwajibkan bersuci atau berwudhu setiap akan melaksanakan salat. Berwudhu merupakan salah satu syarat sahnya sholat.

Apabila seorang muslim tidak berwudhu saat akan salat, maka tak akan sah salatnya.

Namun acap kali seorang muslim berwudhu tanpa mengenakan sehelai kain atau bahkan berwudhu tanpa busana saat selesai mandi, mendapati hal ini lantas bagaimana hukum berwudhu tanpa busana?

Dilansir Serambinews.com dari kanal YouTube Al Bahjah TV pada Kamis (25/8/2022), Buya Yahya mengatakan berwudhu dalam keadaan telanjang bulat alias tanpa busana hukumnya adalah sah.

Baca juga: Pentingnya Ibu Menemani Anak saat Browsing Internet, Buya Yahya: Lebih Bagus daripada Shalat Banyak

Namun menurut Buya Yahya, banyak ulama mengatakan berwudhu tanpa busana makruh karena dikhawatirkan dapat menyentuh wilayah yang dapat membatalkan wudhu.

"Berwudhu dalam keadaan telanjang bulat adalah sah, hanya makruh. Kenapa makruh? Khawatir menyentuh wilayah yang membatalkan wudhu sehingga nanti ragu-ragu waktu shalat, 'menyentuh ga?'," kata Buya Yahya.

Hal ini dikhawatirkan menjadi keragu-raguan saat melaksanakan salat.

"Jadi bisa mengkahatirkan waktu shalat jadi was-was," sambungnya.

Sebab, kata Buya Yahya, sesudah mandi dan ingin berwudhu, terkadang tangan seseorang secara tidak disengaja ingin membersihkan bagian-bagian tertentu yang membatalkan wudhu.

Namun, apabila Anda yakin bisa menjaga wudhu dalam keadaan tersebut, wudhunya tetap sah.

Baca juga: Amalkan Ibadah Ini Setiap Pagi, Maka Pahala dan Rezeki Tiada Terhingga, Ini Penjelasan Buya Yahya

"Tapi kalau Anda bisa menjaga dan yakin gapapa, tetap sah," sambungnya.

Begitu pula saat berada di sungai tertutup, jika seseorang tak ingin bolak-balik ke sungai untuk berwudhu, maka ia bisa langsung berwudhu pada sungai tersebut meskipun tanpa busana.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved