Korupsi
Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Wastafel Dinas Pendidikan, Penyidik Masih Lakukan Cek Fisik
Sony menjelaskan, banyak tahapan atau pembuktian yang harus dilakukan penyidik dalam melengkapi berkas perkara kasus wastafel, salah satunya adalah pe
Penulis: Subur Dani | Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Penyidik Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Aceh masih melakukan cek fisik terhadap kasus dugaan korupsi pengadaan sanitasi dan tempat cuci tangan (wastafel) di Dinas Pendidikan (Disdik) Aceh.
Perkembangan tersebut disampaikan Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Sony Sonjaya, dalam keterangannya di Polda Aceh, Kamis (25/8/2022).
Sony menjelaskan, banyak tahapan atau pembuktian yang harus dilakukan penyidik dalam melengkapi berkas perkara kasus wastafel, salah satunya adalah pengecekan fisik pekerjaan yang diduga merugikan negara.
Saat ini, sambungnya, masih ada tiga kabupaten lagi yang belum dilakukan cek fisik.
• Polisi Sudah Periksa 17 Orang Kasus Pengadaan Wastafel Senilai Rp 44 M
Nantinya, setelah cek fisik rampung, baru masuk dalam penghitungan kerugian negara.
"Penyidik di lapangan masih terus bekerja. Ada tiga kabupaten lagi yang belum cek fisik. Setelah itu selesai, barulah kita hitung kerugian negara," kata Sony.
• Dek Gam Apresiasi Ditreskrimsus Polda Aceh Naikkan Kasus Wastafel ke Tahap Penyidikan
Diketahui, penyidik Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Aceh, pada 1 Juli 2021 lalu melakukan penyelidikan atas kegiatan pengadaan tempat cuci tangan dan sanitasi pada SMA dan SMK seluruh Aceh yang diduga merugikan negara.
Anggaran pengadaan tersebut bersumber dari dana refocusing Covid-19 dengan nilai pagu Rp 41,214 miliar.(*)
• VIDEO 15 Saksi Dihadirkan dalam Sidang Etik Ferdy Sambo, Termasuk Bharada E
• Hasil Kejuaraan Dunia Bulutangkis 2022– Marcus/Kevin & Ganda Campuran Keok,3 Wakil ke Perempat Final
• Suami Kerja di Luar Kota, Wanita Ini Tak Sadar Ada Sesuatu Plafon, Panik Saat mengetahuinya