Kejagung Tetapkan Penasihat Hukum Surya Darmadi Jadi Tersangka, Halangi Penyidikan Kasus Korupsi

David yang diketahui penasihat hukum PT Palma Satu, salah satu anak usaha PT Duta Palma Group milik tersangka tindak pidana pencucian uang Surya Darma

Editor: Faisal Zamzami
Dok. Kapuspenkum Kejaksaan Agung
Kejaksaan Agung menetapkan penasihat hukum anak perusahaan PT Duta Palma Group, David Fernando Simanjuntak (DFS) sebagai tersangka obstruction of justice. 

Akibatnya, negara mengalami kerugian perekonomian senilai Rp78 triliun.

Kejagung juga telah menyita 32 aset milik Surya Darmadi. Aset tersebut berupa perkebunan sawit, bangunan, kapal, dan hotel.

Aset Surya Darmadi tersebut tersebar di berbagai wilayah Indonesia. Sebanyak 18 aset ada di Jakarta, 12 aset di Riau, dan dua aset di Bali.

Penyidik juga akan menyita aset lain seperti helikopter dan lahan, bangunan di daerah Kalimantan, Jambi, dan Batam.

Baca juga: TTG ke-23 di Subulussalam, Aceh Besar Perkenalkan Drone Pertanian Ababil-12 dan Skywalker X8

Baca juga: Rahasia Tetap Mesra hingga 10 Tahun, Ussy Sulistiawaty dan Andhika Pratama Lakukan Ini

Baca juga: Bus Pengangkut Jamaah Umrah Oman Terbalik di Mekkah, Dua Orang Tewas dan 18 Terluka

Kompastv: Halangi Penyitaan, Kejagung Tetapkan Penasihat Hukum Surya Darmadi Tersangka Obstruction of Justice

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved