Berita Aceh Barat
Pelanggar Lalu Lintas Disidang di Tempat, 25 Kendaraan Kena Tilang
Kegiatan razia gabungan yang merupakan kerja sama antara Satlantas Polres Aceh Barat, Polisi Militer, Kejaksaan Negeri Aceh Barat
MEULABOH - Kegiatan razia gabungan yang merupakan kerja sama antara Satlantas Polres Aceh Barat, Polisi Militer, Kejaksaan Negeri Aceh Barat, dan pihak Pengadilan, berlangsung pada Rabu (24/8/2022) sekitar pukul 09.00 WIB hingga pukul 10.30 WIB di jalan Gajah Mada Meulaboh, tepatnya di depan Kantor Bupati Aceh Barat.
Para pelanggar langsung disidang di tempat.
Dalam operasi tersebut terdapat puluhan kendaraan roda dua dan roda empat yang terjaring razia akibat melakukan pelanggaran.
Razia terpadu atau gabungan tersebut juga melibatkan hakim dan jaksa, sehingga tidak menyita waktu banyak untuk diproses hukum.
Para pelanggar pun merasa dimudahkan kalau terjaring, karena kesalahannya langsung divonis hakim di tempat.
Semua kendaraan yang tidak dilengkapi dengan surat sah akan dilakukan penindakan berupa tilang.
"Yang kena tilang langsung disidang di sini oleh rekan kita dari pengadilan maupun kejaksaan," kata Kapolres Aceh Barat, AKBP Pandji Santoso melalui Kabag Ops Kompol Iswar didampingi Kasat Lantas Iptu Sugeng Riyadi dan perwakilan polisi militer di Meulaboh.
Disebutkan, jika mereka terbukti bersalah, dan dalam putusan dinilai harus denda, maka langsung dibayarkan di tempat.
Baca juga: Polisi Gadungan Tilang Pengendara Mobil di Roxy, Ini Ciri-cirinya
Baca juga: Satlantas Bireuen Tilang 24 Pelanggar
Ia menambahkan, razia tersebut akan terus berlangsung.
Terkait jadwal razia gabungan tersebut tergantung pada kesepakatan bersama, baik dari kepolisian, jaksa, pengadilan, dan pihak terkait lainnnya.
Disebutkan, dengan adanya razia gabungan tersebut tentunya dapat kembali mengingatkan masyarakat terhadap kelengkapan surat-surat berkendaraan.
Dikatakan Kompol Iswar, tujuan adanya sidang di tempat untuk mempermudah pelanggar mengurus perkara.
"Kenapa diadakan sidang di tempat, ini untuk membantu masyarakat mempercepat proses perkaranya, tidak harus datang ke pengadilan, tapi kita lakukan sidang di tempat," jelasnya.
Pihaknya mengimbau kepada semua masyarakat untuk tetap disiplin dan mematuhi aturan berlalu lintas, dengan melengkapi surat-surat kendaraan dan memakai helm.