Selain Surat Pengunduran Diri,Ferdi Sambo Juga Kirim Surat Permohonan Maaf ke Rekan Polri,Ini Isinya
Surat permohonan maaf itu ditujukan Sambo kepada senior, rekan perwira tinggi, perwira menengah, perwira pertama dan bintara Polri.
Penulis: Yeni Hardika | Editor: Amirullah
SERAMBINEWS.COM - Mantan kadiv Propam Irjen Ferdi Sambo dikabarkan telah mengajukan surat pengunduran diri dari anggota polri ke Korps Bhayangkara.
Kabar tersebut dibenarkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Ya ada suratnya," kata Sigit saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI, di Kompleks Parlamen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/8/2022).
Jenderal Sigit juga mengakui sudah membaca surat pengajuan pengunduran diri Ferdy Sambo.
Sigit menuturkan, surat itu kini masih dalam pertimbangan internal.
Khususnya, apakah pengunduran diri itu bakal diterima oleh internal Polri atau tidak.
Baca juga: VIDEO Ramai Diperbincangkan, Ini Arti Dari "Konsorsium 303" yang Menyeret Nama Ferdi Sambo
Baca juga: Kapolri Akui Pernah Didatangi Ferdy Sambo, Begini Kata Jenderal Sigit
"Tapi, tentunya kemudian dihitung apakah itu bisa diproses atau tidak," pungkasnya.
Selain surat pengunduran diri, Ferdi Sambo juga ternyata telah mengirimkan surat permohonan maafnya.
Surat permohonan maaf itu ditujukan Sambo kepada senior, rekan perwira tinggi, perwira menengah, perwira pertama dan bintara Polri.
Berdasarkan foto yang juga diterima Serambinews.com, Kamis (25/8/2022), surat permohonan maaf itu merupakan surat yang ditulis tangan oleh Sambo.
Arman Hanis, pengacara keluarga Sambo yang dikonfirmasi oleh Kompas.com membenarkan bahwa surat tersebut merupakan surat yang ditulis kliennya.
"Iya benar," ujar, dikutip dari Kompas.com, Kamis (25/8/2022).

Dalam surat tertanggal 22 Agustus 2022 itu dan ditulis dengan tinta berwarna hitam itu, Sambo mengaku menyesal atas perbuatan yang telah dia perbuat.
Sebagaimana diketahui, Sambo kini telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Sambo ditetapkan sebagai tersangka karena telah menyusun skenario sekaligus merancang pembunuhan terhadap ajudannya tersebut.