Polisi Tembak Polisi
Begini Respons Napoleon Bonaparte Jika Nanti Ferdy Sambo Ditempatkan Satu Sel dengan Dirinya
Irjen Napoleon Bonaparte kembali jadi topik pembicaraan setelah diisukan ingin satu sel dengan Irjen Ferdy Sambo....
"Tuntutan Jaksa Penuntut Umum tersebut keliru atau tidak tepat dan tidak memenuhi syarat obyektif maupun syarat subyektif untuk menjatuhkan pidana," kata Napoleon ketika membacakan pledoi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (25/8/2022).
Untuk itu, tuntutan atas Pasal 351 KUHP Juntco Pasal 55 KUHP dengan ancaman 1 tahun penjara dinilainya mengada ada.
Ia memohon agar majelis hakim membatalkan tuntutan satu tahun penjara dalam kasus ini.
Dalam pledoinya, Napoleon meminta agar hakim menerima nota pembelaan yang dia bacakan di ruang sidang.
"Kami sebagai terdakwa dalam perkara ini bermohon kepada Yang Mulia Majelis Hakim, untuk dapatnya meluluskan seluruh permohonan kami, sebagai berikut. Satu, menolak seluruh isi Surat Tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum. Dua, menerima seluruh isi Nota Pembelaan (Pleidoi) ini," kata Napoleon.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Napoleon Bonaparte Sangat Welcome Jika Ferdy Sambo Dikirim Satu Sel Dengannya"