Berita Jakarta

Berpakaian Serba Hitam, Putri Candrawathi Datangi Bareskrim

Tersangka kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Putri Candrawathi, tiba di gedung Bareskrim Polri

Editor: bakri

JAKARTA - Tersangka kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Putri Candrawathi, tiba di gedung Bareskrim Polri, Jumat (26/8/2022) siang.

Kedatangannya tidak ada yang mengetahui.

Namun menurut informasi sumber di Mabes Polri, Putri masuk melalui pintu belakang gedung Bareskrim Polri dengan berpakaian serba hitam dari ujung kepala hingga ujung kaki.

Istri dari Ferdy Sambo itu tiba sekira pukul 10:48 WIB.

Awak media sempat mengejar mobil Innova berplat nomor B 1284 IR berwarna hitam yang diduga ada Putri di dalamnya.

Namun mobil tersebut terus menghindar dari kejaran awak media.

Kedatangan Putri Candrawathi tersebut dikonfirmasi langsung oleh Dirtipidum Mabes Polri Brigjen pol Andi Rian.

"Sudah (tiba di Bareskrim Polri, red)," singkat Andi saat dikonfirmasi awak media.

Hanya saja, Andi tidak membeberkan secara pasti terkait proses pemeriksaan Putri Candrawathi saat ini.

Sebab, saat ini Putri Candrawathi masih menjalani pemeriksaan kesehatan.

"Yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan kesehatan sebelum pemeriksaan," ucap Andi.

Baca juga: Putri Candrawathi Belum Ditahan Karena Sakit, Polri Akan Konsultasi dengan Dokter

Baca juga: Putri Candrawathi Ikut dalam Skenario yang Dibangun Suaminya untuk Bunuh Brigadir Joshua

Kedatangan Putri Candrawathi juga dikonfirmasi oleh tim kuasa hukum yakni Arman Hanis.

Arman memastikan kalau saat ini sang klien sudah berada di dalam gedung Bareskrim Polri dan tengah menjalani pemeriksaan.

"Saya sudah jelaskan, iya (Putri Candrawathi sudah di dalam, red)," kata Arman.

Kendati begitu, Arman juga masih belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut.

Dirinya memastikan akan menyampaikan hasil pemeriksaan kliennya kepada awak media jika sudah rampung menjalani pemeriksaan.

"Terima kasih ya saya mau mendampingi dulu.

Nanti setelah selesai pemeriksaan nanti akan saya sampaikan," tukas Arman.

Diketahui, Penyidik Polri mengagendakan pemeriksaan terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Chandrawati sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

"Besok (hari ini) penyidik juga sudah melayangkan surat pemanggilan kepada ibu PC sebagai tersangka," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (26/8/2022) dini hari.

Di sisi lain, Dedi menuturkan, pihaknya juga mulai melengkapi berkas perkara atas tersangka Putri untuk segera di limpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Polri juga telah melimpahkan berkas perkara tahap satu atas tersangka Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal, hingga Kuwat Maruf.

"Kami maraton juga untuk mencoba menuntaskan terkait dengan menyangkut masalah tersangka Ibu PC berkasnya juga sesuai dengan arahan Pak Kapolri untuk segera dilimpahkan kepada JPU," ucapnya.

Dedi mengatakan pihaknya akan melakukan pemeriksaan kesehatan fisik maupun psikis Putri sebelum dilakukan pemeriksaan oleh penyidik.

"SOP nya sebelum dia nanti dimintai keterangan ya tentunya standar kesehatannya diperiksa kesehatannya dilakukan baik dari sisi fisik maupun psikisnya," kata Dedi.

Nantinya, lanjut Dedi, jika dua syarat itu terpenuhi, maka penyidik akan memeriksa Putri sebagai tersangka.

"Kalau misalkan dari kesehatan psikisnya memenuhi syarat untuk dimintai keterangan ya tetap dimintai keterangan," ucapnya.

Kuasa hukum Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak buka suara soal belum ditahannya Putri Candrawathi setelah ditetapkan sebagai tersangka atas tewasnya Brigadir J.

Kamaruddin meminta kepada pihak kepolisian untuk segera melakukan penahanan terhadap istri dari mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo tersebut.

"Baiknya langsung ditahan supaya tidak menerus pengaruhi oleh pihak luar," kata Kamaruddin.

Tak hanya itu, Kamaruddin juga menyatakan kalau pihaknya mengapresiasi upaya Polri yang memanggil Putri untuk diperiksa.

Sebab kata dia, dengan semakin cepat yang bersangkutan diperiksa, maka kepastian hukum atas tewasnya Brigadir J bisa segera diketahui.

"Ya memang harus segera diperiksa supaya ada kepastian hukum," ucap dia.

Adapun dalam kesempatan ini, Kamaruddin kembali melayangkan pelaporan ke polisi untuk Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Hal itu kata dia, terkait dengan laporan palsu yang dilayangkan oleh Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi perihal kasus percobaan pembunuhan dan pelecehan seksual.

"Di mana kedua laporan itu sudah di SP3 oleh Dirtipiddum oleh Bareskrim Polri tetapi terus diulang bahwa mereka korban pelecehan seksual.

Oleh karena itu supaya ada kepastian hukum saya membuat laporan polisi sore ini," tukas dia.

Dihubungi terpisah, Kabareskrim Polri Komjen pol Agus Andrianto menyampaikan kalau keputusan penahanan terhadap Putri Candrawathi merupakan kewenangan penyidik.

Oleh karenanya, dia belum dapat memastikan terkait hal tersebut.

Hanya saja, pada hari ini Putri Candrawathi tengah menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka.

Sebagai informasi, hingga pukul 18.30 WIB, Putri Candrawathi masih menjalani pemeriksaan kesehatan oleh penyidik polri di Gedung Bareskrim.

Akan tetapi belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian terkait dengan pemeriksaan tersebut.(Tribun Network/fer/riz/wly)

Baca juga: Begini Peran Putri Candrawathi, Istri Ferdy Sambo Hingga Ditetapkan Tersangka Pembunuhan Brigadir J

Baca juga: Pengacara Brigadiri Curigai Sesuatu, Putri Candrawathi Terancam Hukuman Mati Tapi Belum Ditahan

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved