Begini Peran Putri Candrawathi, Istri Ferdy Sambo Hingga Ditetapkan Tersangka Pembunuhan Brigadir J

Dua alat bukti menjerat istri Ferdy Sambo hingga ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J. CCTV bongkar peran Putri.

Penulis: Sara Masroni | Editor: Mursal Ismail
KOLASE SERAMBINEWS.COM / DOK TRIBUN JAMBI
Dua alat bukti menjerat istri Ferdy Sambo hingga ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J, CCTV bongkar peran Putri. 

Dua alat bukti menjerat istri Ferdy Sambo hingga ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J. CCTV bongkar peran Putri.

SERAMBINEWS.COM - Dua alat bukti menjerat istri Ferdy Sambo hingga ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J atau Yosua.

Digital Video Recorder (DVR) CCTV yang berhasil didapat timsus jadi kunci bongkar peran Putri Candrawathi.

Hal itu disampaikan Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian, saat mendampingi Ketua Timsus sekaligus Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Agung Budi Maryoto yang mengumumkan istri Ferdy Sambo sebagai tersangka.

Baca juga: 35 Anggota Polri Terlilit Skenario Ferdy Sambo, Sedang Direkomendasikan Timsus ke Tempat Khusus

Dua alat bukti yang menjerat Istri Ferdy Sambo itu sehingga menjadi tersangka yakni keterangan saksi dan rekaman CCTV.

"Alhamdulillah CCTV yang sangat vital yang menggambarkan situasi sebelum, sesaat dan setelah kejadian di Duren Tiga itu berhasil kami temukan," terang Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian saat konferensi pers di Mabes Polri sebagaimana dilihat Serambinews.com dari tayangan Kompas TV, Jumat (19/8/2022).

CCTV yang selama ini jadi pertanyaan publik, akhirnya diperoleh timsus berupa Digital Video Recorder (DVR) dari Pos Satpam.

Baca juga: Bersiap Kawal di Jaksa, Berkas Ferdy Sambo dan Tiga Tersangka Lainnya Dilimpahkan Hari Ini

Dari barang bukti tidak langsung ini, menjadikan petunjuk bahwa PC ada di lokasi sejak di Saguling hingga Duren Tiga.

"Dan PC (Putri Candrawathi) melakukan kegiatan yang menjadi bagian daripada perencanaan pembunuhan terhadap Brigadir J," ucap Brigjen Andi.

Berbagai fakta mengenai penetapan tersangka istri Ferdy Sambo akan dirangkum Serambinews.com sebagai berikut:

• Istri Ferdy Sambo Sakit dan Ditetapkan Tersangka

Dirtipidum Bareskrim Polri itu mengungkapkan, Putri Candrawathi sudah diperiksa sebanyak tiga kali dan semestinya kembali diperiksa Kamis kemarin.

Namun pihaknya menerima surat sakit dari dokter yang bersangkutan dan diharuskan beristirahat selama tujuh hari.

"Tanpa kehadiran yang bersangkutan kemudian penyidik melakukan gelar perkara, dan berdasarkan dua alat bukti (tadi) ditetapkan sebagai tersangka," katanya.

Baca juga: Mabes Polri: CCTV Sesaat Kejadian Berhasil Ditemukan, Istri Ferdy Sambo Tersangka

• Istri Ferdy Sambo Belum Ditahan

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved