Bilang ke Suami Urus BPJS Orang Tua, Bu Guru Ini Malah Terciduk Bersama Pria Lain di Kamar Hotel
Oknum guru di Banyuasin itu ketahuan selingkuh bersama pria di hotel saat terjaring razia petugas Samapta Tipiring Polda Sumsel.
Penulis: Chairul Nisyah
SERAMBINEWS.COM, PALEMBANG - Seorang bu guru kepergok bersama pria lain di hotel.
Perselingkuhan bu guru tersebut terbongkar saat terjaring razia petugas.
Ke pada suaminya, bu guru tersebut meminta ijin untuk mengurus BPJS ayahnya

Baca juga: Viral Wisatawan Mancanegara Kehabisan Uang di Aceh, Sulit Mencari Uang Tukar, ATM Tak Bisa Digunakan
Seorang guru di Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel) ketahuan Selingkuh dengan seorang pria di salah satu Hotel di Palembang.
Oknum guru di Banyuasin itu ketahuan selingkuh bersama pria di hotel saat terjaring razia petugas Samapta Tipiring Polda Sumsel.
Kini oknum guru di Banyuasin itu bersama selingkuhannya harus menjalani sidang di Pengadilan Negeri Palembang, Jumat (26/8/2022).
Diketahui oknum guru di Banyuasin itu berinisial NN (35) dengan pasangannya HA seorang pegawai swasta HA (36).
Keduanya dihadapankan dengan hakim tunggal, Harun Yulianto SH MH di Pengadilan Negeri Palembang.
Dalam sidang, keduanya mengaku telah memiliki pasangan masing-masing, dan mengaku sudah saling kenal sejak lama.
Pada hakim tunggal terdakwa NN mengaku menginap di hotel Jalan Sudirman Palembang, karena hendak mengurus BPJS ayahnya yang sedang dirawat di Rumah Sakit Charitas Palembang.
Baca juga: Subsidi Elipiji Dinikmati Orang Mampu, Sri Mulyani: Setara Pembangunan 3.333 RS
Sedangkan dari pengakuan, terdakwa HA mengaku awalnya hanya ingin mengantarkan sate padang kepada NN.
"Awalnya saya cuma antar sate Padang saja pak dan mengobrol-ngobrol," ujar Terdakwa HA.
Namun ditanya hakim lebih dalam, akhirnya HA mengaku sempat berbuat hal yang tidak senonoh.