Stunting
Satukan Ritme Kerja Pencegahan Stunting, BKKBN Rekonsiliasi Satgas PPS di Aceh
Para pemateri berdialog langsung dengan Satgas Percepatan Penurunan Stunting di Aceh tentang Keadaan dan situasi di wilayah masing-masing.
Penulis: Muhammad Nasir | Editor: Ansari Hasyim
Muhammad Nasir I Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) menggelar Rekonsiliasi SATGAS percepatan Penurunan Stunting (PPS) bagi 12 Provinsi Prioritas, yang salah satunya, Aceh.
Kegiatan untuk Aceh, berlangsung 24-26 Agustus 2022 di Hotel Hermes Palace Banda Aceh. Kegiatan dihadiri langsung oleh kepala BKKBN RI, dr Hasto Wardoyo, SP.OG (K).
Kegiatan itu diikuti oleh 31 orang peserta, yang merupakan Technical Assistance dari provinsi maupun kabupaten/kota di seluruh Aceh.
Para pemateri berdialog langsung dengan Satgas Percepatan Penurunan Stunting di Aceh tentang Keadaan dan situasi di wilayah masing-masing.
• Dinkes Pidie Sosialisasi Germas Penanggulangan Stunting, Sekda Pidie Beri Penjelasan Ini
Hal itu untuk menyamakan persepsi dan mengetahui permasalahan yang dihadapi.
PKB Utama BKKBN/Programs Manager Satgas PPS Pusat, Ir Siti Fathonah M.Ph mengatakan, rekonsialisasi ini dilakukan di Aceh, karena Aceh masuk dalam 12 provinsi prioritas dalam penurunan stunting.
Hal itu tidak lepas dari angkanya yang masih tinggi.
“Ini sebagai upaya untuk menyatukan frame dalam bekerja, mungkin ada di antara teman satgas yang memiliki pemahaman dan ritme kerja yang berbeda. Jadi rekonsiliasi ini untuk menyatukan supaya kita berada dalam satu frame yang sama, kecepatan, dan arah kerja yang sama,” ujar Siti Fathonah.
Sementara Program Officer Satgas PPS Pusat, Dr dr Lucy Widasari M.Si mengatakan, gizi menjadi merupakan faktor penting dalam pencegahan stunting.
Orang tua harus mencukupi asuman gizi bagi anak dengan usia 0-6 bulan. Kemudian setelah usia 6 bulan, anak tidak boleh lagi hanya bergantung pada ASI, tapi harus ada makanan pendamping lainnya.
• Tekan Angka Stunting, Gampong Pasie Lamgarot Aceh Besar Bentuk Rumah Gizi Gampong
Ahli Gizi ini menambahkan, pola asuh terkait Pemberian Makan Pada Bayi dan Anak (PMBA) sesuai dengan standar emas makanan bayi, dimulai dari Inisiasi Menyusui Dini segera setelah bayi lahir, ASI eksklusif selama 6 bulan, serta pemberian MP-ASI dan melanjutkan ASI sampai usia 2 tahun atau lebih.
Setelah 6 bulan, walaupun masih menyusui sampai usia 2 tahun, bayi memerlukan makanan pendamping ASI agar gizi untuk tumbuh dapat terpenuhi.
MP-ASI yang diberikan pada anak harus memenuhi 4 syarat, yaitu tepat waktu, cukup, aman dan higienis serta diberikan secara responsif. Agar anak dapat mencapai tumbuh kembang optimal.(*)
• Sensasi ‘Lumpia Seribu Pintu’ di Semarang
• BREAKING NEWS - Satu Rumah Warga di Kota Sabang Terbakar
• Sambo Tatap Tajam Wartawan, Sidang Etik Putuskan Dipecat Sebagai Polisi