Kamis, 9 April 2026

Jurnalisme Warga

Sensasi ‘Lumpia Seribu Pintu’ di Semarang

Kota Semarang merupakan satu dari tiga pusat pelabuhan penting bagi Hindia Belanda sebagai pemasok hasil bumi dari wilayah pedalaman Jawa

Editor: bakri
hand over dokumen pribadi
Prof. Dr. APRIDAR, S.E., M.Si, Guru Besar Ilmu Ekonomi Studi Pembangunan Universitas Syiah Kuala (USK) dan Ketua Dewan Pakar Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia (ICMI) Orwil 

OLEH Prof. Dr. APRIDAR, S.E., M.Si, Guru Besar Ilmu Ekonomi Studi Pembangunan Universitas Syiah Kuala (USK) dan Ketua Dewan Pakar Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia (ICMI) Orwil

SEMARANG merupakan ibu kota Provinsi Jawa Tengah.

Kota ini sekaligus menjadi kota metropolitan terbesar kelima di Indonesia setelah Jakarta, Surabaya, Medan, dan Bandung.

Kota dengan penduduk sekitar 1, 6 juta jiwa merupakan kota yang paling berkembang di Pulau Jawa, di mana penduduknya memiliki tingkat kreativitas dan inovasi yang tinggi, khususnya dalam menggerakkan kegiatan UMKM.

Motivasi serta kerja keras yang dilakoni oleh banyak masyarakat tersebut, menjadikan kota tersebut cepat tumbuh dan berkembang.

Secara etimologis, nama “Semarang” berasal dari kata “sem”, yang berarti “asam atau pohon asam”, dan kata “arang”, yang berarti “jarang”, yang digabungkan menjadi pohon asam yang tumbuh jarang-jarang.

Penamaan “Semarang” ini bermula ketika Ki Ageng Pandanaran I datang ke sebuah pulau bernama Pulau Tirang (dekat pelabuhan Bergota) dan melihat pohon asam yang jarangjarang tumbuhnya.

Penamaan Kota Semarang ini sempat berubah saat zaman kolonialisme Hindia Belanda menjadi “Samarang”.

Kota Semarang merupakan satu dari tiga pusat pelabuhan penting bagi Hindia Belanda sebagai pemasok hasil bumi dari wilayah pedalaman Jawa setelah Jakarta dan Surabaya.

Baca juga: I Dewa Ayu Firsty Meita Dewanggi, Paskibraka asal Jawa Tengah Pembawa Bendera Merah Putih

Baca juga: Viral Video Pedangdut Happy Asmara Mendadak Pingsan Saat Manggung di Jawa Tengah

Seperti kota besar lainya, Kota Semarang mengenal sistem pembagian wilayah kota yang terdiri atas: Semarang Tengah atau Semarang Pusat, Semarang Timur, Semarang Selatan, Semarang Barat, dan Semarang Utara.

Pembagian wilayah kota ini bermula dari pembagian wilayah subresiden oleh Pemerintah Hindia Belanda yang setingkat dengan kecamatan.

Namun saat ini, pembagian wilayah kota ini berbeda dengan pembagian administratif wilayah kecamatan.

Meskipun pembagian kota ini jarang dipergunakan dalam lingkungan Pemerintahan Kota Semarang.

Namun, pembagian kota ini digunakan untuk mempermudah dalam menerangkan suatu lokasi menurut letaknya terhadap pusat kota Semarang.

Pembagian kota ini juga digunakan oleh beberapa instansi di lingkungan Kota Semarang untuk mempermudah jangkauan pelayanan, seperti PLN dan PDAM.

Baca juga: Satu Pelaku Penembakan Istri Anggota TNI di Semarang Ditangkap, Dua Sepeda Motor Disita

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved