TERUNGKAP Putri Candrawathi Akui Jadi Korban Tindakan Asusila Brigadir J dalam BAP

Terungkap, ternyata Putri Candrawathi mengakui jadi korban tindak asusila yang dilkukan Brigadir J.

Editor: Amirullah
KOLASE SERAMBINEWS.COM / IST
Ibu PC Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Terungkap, ternyata Putri Candrawathi mengakui jadi korban tindak asusila yang dilkukan Brigadir J.

Pengakuan itu dituangkan Putri dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) saat dirinya menjalani pemeriksaan.

Dalam pemeriksaan itu Putri dicecar sebanyak 80 pertanyaan oleh penyidik.

Foto Brigadir J, Bharada E serta Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi
Foto Brigadir J, Bharada E serta Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi (kolase Tribunmanado/ HO)

 

Istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (PC) mengakui dirinya telah menjadi korban tindakan asusila yang dilakukan oleh Brigadir J.

Pengakuan itu dituangkan Putri dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) saat dirinya menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabart alias Brigadir J, Jumat (26/8/2022).

Baca juga: Bakar Bendera Karena Provokasi Teman di Malaysia, Pemuda Bireuen Ditangkap Polisi

"Ibu PC menjelaskan dalam pemeriksaan bahwa beliau adalah korban tindakan asusila atau kekerasan seksual dalam perkara ini. Itu dalam BAP disampaikan seperti itu," ujar pengacara keluarga Ferdy Sambo, Arman Hanis di Bareskrim Polri, Sabtu (27/8/2022) dinihari.

Pemeriksaan perdana terhadap Putri Candrawathi itu berlangsung kurang lebih sekitar 12 jam.

Dalam pemeriksaan itu Putri dicecar sebanyak 80 pertanyaan oleh penyidik.

"Kurang lebih ada 80-an (pertanyaan)," kata Arman.

Arman menuturkan saat ditanyai penyidik Putri secara konsisten mengaku sebagai korban tindakan asusila yang dilakukan Brigadir J.

Menurut Arman, keterangan Putri pun telah dicatat penyidik dalam BAP, termasuk terkait peristiwa di Magelang, Jawa Tengah.

"Keterangan klien kami juga sudah dicatat oleh penyidik dalam BAP tersebut, sekaligus penjelasan kronologis kejadian yang terjadi di Magelang," ungkapnya.

Sementara, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan pihaknya menghentikan pemeriksaan sementara terhadap Putri dengan mempertimbangkan kondisi kesehatannya.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved