BLUD
Gelar Sharing Session, DJPb Aceh Sinergikan BLUD se-Aceh
Kegiatan ini menghadirkan narasumber andal dari Jakarta yaitu Agung Yulianta, selaku Direktur Pembinaan Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Ditjen
Penulis: Muhammad Nasir | Editor: Ansari Hasyim
Muhammad Nasir I Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJPb) Aceh bekerjasama dengan Badan Pengelolaan Keuangan Aceh (BPKA) menyelenggarakan sharing session, Rabu (24/8) di Gedung Keuangan Banda Aceh.
Kegiatan itu untuk memberikan asistensi kepada Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) wilayah Aceh agar dapat melakukan pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum yang professional dan akuntabel.
Kegiatan itu diikuti oleh 27 BLUD dan 18 Pemda di Aceh.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber andal dari Jakarta yaitu Agung Yulianta, selaku Direktur Pembinaan Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Ditjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan dan R Wisnu Saputro dari Ditjen Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri.
• Dewas BPJS Kesehatan Ajak Kanwil DJPb Aceh Bersinergi Dukung Program JKN
Bagi sebagian masyarakat Aceh, istilah Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) terdengar masih asing. Namun, tujuan dan manfaatnya belum banyak diketahui oleh masyarakat.
BLUD sendiri adalah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) atau Unit Kerja pada SKPD di lingkungan pemerintah daerah.
Unit ini dibentuk untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat berupa penyediaan barang dan/atau jasa yang dijual tanpa mengutamakan mencari keuntungan. Pembinaan BLUD dilakukan oleh pemerintah daerah, sedangkan Pembina BLU adalah pemerintah pusat.
Agung Yulianta mengatakan, tujuan utama BLU dan BLUD adalah fokus meningkatkan layanan kepada masyarakat.
Fleksibilitas pada pengelolaan BLU dan BLUD hanyalah sarana untuk pencapaian tujuan tersebut sehingga harus dapat digunakan seoptimal mungkin dengan tetap menjaga governance dan akuntabilitasnya.
Kemudian, katanya, Direktorat PPK BLU Kantor Pusat Ditjen Perbendaharaan dan DJPb Aceh sebagai perwakilan Kementerian Keuangan, siap bersinergi dengan Pemerintah Daerah dan semua BLUD di wilayah Aceh dalam mengawal tata kelola dan akuntabilitas pengelolaan BLUD.
Tata kelola BLU dapat dijadikan acuan dalam tata kelola BLUD, sehingga perlu adanya sinergi dan berbagi pengetahuan dan pengalaman untuk mewujudkan tata kelola BLUD yang lebih baik.
Berdasarkan data yang diperoleh dari Badan Pengelolaan Keuangan Aceh (BPKA), terdapat 27 BLUD yang tersebar pada 18 pemerintah daerah di lingkup Aceh, yang didominasi pada sektor kesehatan.
Sejak dua bulan terakhir, DJPb Aceh melakukan asistensi ke beberapa BLUD yang menjadi sampel.(*)
• Pagi Ini, 6 Ribuan Peserta Gowes Bank Aceh Dilepas di Blang Padang
• Bocoran Ikatan Cinta, Mama Rossa Terkejut dengan Perilaku Seinna, Sal?
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/blud-890.jpg)