Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J Selasa 30 Agustus, 5 Tersangka Dihadirkan di TKP Duren Tiga
Selasa (30/8/2022) depan, kelima tersangka bakal dihadirkan dan dikonfrontasi dalam rekonstruksi di Rumah Dinas Tersangka Ferdy Sambo di Komplek Polri
SERAMBINEWS.COM - Tim Khusus Polri terus mengebut pengusutan kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan tim khusus untuk tancap gas, menyelesaikan kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua.
Selasa (30/8/2022) depan, kelima tersangka bakal dihadirkan dan dikonfrontasi dalam rekonstruksi di Rumah Dinas Tersangka Ferdy Sambo di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Demi transparansi, rekonstruksi juga akan disaksikan oleh Kompolnas dan Komnas HAM.
Rekonstruksi digelar untuk memperjelas peran masing-masing tersangka dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua, serta menguji alat bukti.
Meski polisi bilang seluruh tersangka akan hadir, Bharada Eliezer sebagai Justice Collaborator atau penguak fakta punya pilihan untuk tidak bertemu langsung dengan mantan bosnya, Ferdy Sambo.
Keluarga Yosua lewat kuasa hukumnya berharap rekonstruksi digelar terbuka.
Polisi juga diminta membandingkannya dengan alat bukti lain berupa rekaman kamera pemantau yang rusak, serta data komunikasi antara masing-masing orang yang terlibat.
Dari hasil penyidikan Tim Khusus Polri sejauh ini total ada 5 tersangka pembunuhan Brigadir Yosua.
Yang pertama adalah Irjen Ferdy Sambo yang menjadi dalang dan perencana pembunuhan.
Lalu Bharada Richard Eliezer yang menjadi eksekutor, Bripka Ricky Rizal disebut membantu penembakan.
Kemudian sopir keluarga, Kuat Ma'ruf yang membantu dan menyaksikan penembakan.
Dan terakhir istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi yang disebut polisi terlibat perencanaan dengan menjanjikan uang Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.
Yang masih jadi pertanyaan publik adalah soal motif pembunuhan berencana ini, akankah terjawab dalam rekonstruksi 30 Agustus nanti?.
Apakah yang terjadi di Magelang hingga membuat Ferdy Sambo tega membunuh sang ajudan?
Yang jelas, kata Kapolri hanya ada dua kemungkinan.
Baca juga: Kapolri Ungkap Alasan Tolak Pengunduran Diri Irjen Ferdy Sambo
Kapolri Janji Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J Sesuai Fakta dan Transparan
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berjanji, rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J akan dilaksanakan secara transparan.
Sigit mengatakan, tak akan ada yang ditutup-tutupi dalam proses rekonstruksi yang bakal digelar pada Selasa (30/8/2022).
"Semuanya transparan, tidak ada yang kami tutupi. Kami proses sesuai dengan fakta dan itu janji kami," ujar Sigit saat ditemui di Bundaran HI, Jakarta Pusat, Minggu (28/8/2022).
Sigit menyebutkan, komitmen itu sudah dia pegang sejak awal.
Namun, untuk teknis pelaksanaan rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J, dia menyerahkan sepenuhnya kepada penyidik.
"Yang jelas Ferdy Sambo proses pemeriksaan sudah mendekati penyelesaian," kata dia.
Sebelumnya, tim khusus (timsus) Polri menjadwalkan rekonstruksi terkait kasus pembunuhan Brigadir J pada Selasa pekan depan.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyatakan, rekonstruksi itu akan digelar di tempat kejadian perkara (TKP) kematian Brigadir J, yaitu di rumah dinas eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Rekonstruksi akan menghadirkan lima tersangka dalam kasus itu.
"Informasi kedua dari Pak Direktur Tindak Pidana Umum (Brigjen Andi Rian), rencana pada Selasa, 30 Agustus, akan dilaksanakan rekonstruksi di TKP Duren Tiga dengan menghadirkan seluruh tersangka," kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (26/8/2022) malam.
Adapun kelima tersangka adalah Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (istri Ferdy Sambo), Bharada Richard Eliezer (berperan menembak Brigadir J), Bripka Ricky Rizal (ajudan Ferdy Sambo), dan Kuat Ma'ruf (asisten rumah tangga Ferdy Sambo).
Kelima tersangka dijerat pasal pembunuhan berencana yakni Pasal 340 juncto 338 juncto 55 dan 56 KUHP dengan ancaman penjara seumur hidup atau hukuman mati.
Dedi mengatakan, para tersangka juga akan didampingi pengacaranya saat menjalani rekonstruksi.
"Selain menghadirkan lima tersangka juga didampingi pengacara, nanti bersama ikut di dalam menyaksikan rekonstruksi tersebut adalah JPU (jaksa penuntut umum)," kata Dedi.
Baca juga: Bersama Kementan RI, Pemko Sabang dan Forkopimda Komit Jaga Ketahanan Pangan
Baca juga: BKD DPRA Minta JK Kembalikan Jabatan Ketua PMI Banda Aceh
Baca juga: Luis Milla Siap Terapkan Tiki-Taka di Persib Bandung, Tapi Butuh Waktu
Kompastv: Rekontruksi Kasus Sambo Selasa Depan, 5 Tersangka Akan Dihadirkan di TKP Duren Tiga!