Panglima TNI Perintahkan Proses 6 Prajurit TNI AD Diduga Terlibat Kasus Mutilasi 4 Warga di Papua

"Keempat korban dipancing oleh pelaku untuk membeli senjata jenis AK 47 dan FN seharga Rp 250 juta," ujar Faizal melalui pesan singkat, Minggu (28/8/2

Editor: Faisal Zamzami
SERAMBINEWS.COM/M ANSHAR
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa 

SERAMBINEWS.COM Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman memerintahkan kasus pembunuhan dan mutilasi warga sipil yang diduga melibatkan enam prajurit di Mimika, Papua diusut.

Perintah kedua jenderal tersebut ditujukan langsung kepada Komandan Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Danpuspomad) Letnan Jenderal Chandra W Sukotjo untuk mengawal kasus ini.

“Panglima TNI dan KSAD memerintahkan Danpuspomad untuk mengusut tuntas kasus ini,” kata Chandra saat dikonfirmasi, Senin (29/8/2022).

Chandra mengatakan, Polisi Militer Kodam XVII/Cendrawasih sejauh ini telah melaksanakan proses hukum terhadap prajurit yang diduga terlibat.

Sementara itu, para pelaku lainnya yang berlatar belakang sipil ditangani oleh pihak kepolisian.

“Puspomad telah mengirimkan tim penyidik untuk membantu Pomdam,” kata dia.

Baca juga: Kadispenad: Enam Prajurit TNI AD Diproses Hukum Jika Terlibat Pembunuhan Warga di Mimika Papua

Polda Papua tengah melakukan penyelidikan atas temuan dua jenazah korban mutilasi yang ditemukan di Kampung Pigapu, Distrik Mimika Timur, Kabupaten Mimika, Papua, Sabtu (27/8/2022).

Direskrimum Polda Papua Kombes Faizal Ramadhani menyebutkan, para pelaku berjumlah sembilan orang. Sebanyak enam di antaranya adalah oknum anggota TNI.

Adapun korban berjumlah empat orang. 

Kepada korban, para pelaku berpura-pura ingin menjual senjata api.

Para korban yang diyakini berjumlah empat orang kemudian tertarik dan mendatangi para pelaku dengan membawa uang Rp 250 juta.

"Keempat korban dipancing oleh pelaku untuk membeli senjata jenis AK 47 dan FN seharga Rp 250 juta," ujar Faizal melalui pesan singkat, Minggu (28/8/2022).

Faizal mengatakan, pada 22 Agustus 2022 sekitar pukul 21.50 WIT, di SP 1, Distrik Mimika Baru, para pelaku bertemu dengan korban dan membunuh mereka.

Setelah melakukan pembunuhan, para pelaku memasukan jenazah ke dalam mobil korban dan membawanya ke Sungai Kampung Pigapu, Distrik Iwaka untuk dibuang.

Pelaku lebih dulu memasukkan korban ke dalam karung.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved