Berita Bireuen
Begini Perkembangan Kasus Pembunuhan di Jangka Bireuen, Mayat Ditemukan Dalam Sumur Tua
Kasus itu terjadi pada awal Mei 2022 lalu, pembunuhan terhadap Farhan (23) warga Gampong Pulo Pineung, Meunasah Dua Jangka, Bireuen sudah lengkap
Penulis: Yusmandin Idris | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Yusmandin Idris I Bireuen
SERAMBINEWS.COM, BIREUEN - Kasus itu terjadi pada awal Mei 2022 lalu, pembunuhan terhadap Farhan (23) warga Gampong Pulo Pineung, Meunasah Dua Jangka, Bireuen sudah lengkap dan segera dilimpahkan ke Kejari
Bireuen untuk proses lebih lanjut.
Kapolres Bireuen AKBP Mike Hardy Wirapraja SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP Arief Sukmo Wibowo SIK MH kepada Serambinews.com, Selasa (30/08/2022) mengatakan berkas sudah lengkap atau sudah P21.
“Beberapa waktu lalu sudah diserahkan ke Kejari, kemudian ada yang perlu dilengkapi lagi, kekurangan berkas sudah dilengkapi dan hasil koordinasi sudah lengkap dan sudah bisa diserahkan kembali,” ujar Kasat Reskrim AKP Arief Sukmo Wibowo.
Dikatakan, kasus dengan tersangkanya Ism (27) juga warga Gampong Pulo Pineung, Meunasah Dua Jangka akan diserahkan ke Kejari Bireuen sudah lengkap atau P21.
Baca juga: Momen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Saat Rekontruksi, Sambo Memeluk dan Cium Putri
Ditambahkan, barang bukti bersama pengakuan tersangka dan juga hasil rekonstruksi yang dilakukan beberapa waktu lalu juga dilampirkan.
Dikatakan, tim penyidik sedang menyusun berkas dan memastikan mencukupi dan lengkap, setelah itu segera diserahkan ke Kejari Bireuen untuk proses selanjutnya.
Menjawab Serambinews.com kapan diserahkan, Kasat Reskrim mengatkan, kemungkinan dalam minggu ini, berkas kasus tersebut dan tersangkanya akan dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Bireuen.
Dalam kasus pembunuhan tersebut, tersangka dikenakan Pasal 338 Sub 340 dan 365 jo 55 KUHPidana dengan ancaman 20 tahun penjara atau seumur hidup atau hukuman mati.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, warga Jangka, Bireuen, sekitar pukul 07.00 WIB, Selasa (03/5/2022) menemukan satu mayat laki - laki dalam sumur tua salah satu kebun di Dusun Lhok Weng, Gampong Bugak Masjid, Kecamatan Jangka.
Baca juga: BREAKING NEWS - Mualem Mundur dari Ketua Penasihat Partai Gerindra Aceh
Temuan mayat dalam sumur mengejutkan warga setempat dan melaporkan ke Polsek Jangka dan tim lainnya.
Keuchik Bugak Mesjid Mukhtaruddin (51) mengatakan, mayat tersebut ditemukan di kebun milik Aman Surya (50),
seorang ibu rumah tangga warga Bugak Masjid.
Korban diangkat dan diketahui bernama Farhan dan selama ini bekerja di Banda Aceh dan menjelang hari raya Idul Fitri pulang ke rumah di Jangka.
Kerja keras jajaran Polres Bireuen, Polsek Jangka, dalam waktu singkat berhasil menangkap pelakunya.
Setelah diamankan beberapa hari di Mapolres Bireuen, akhirnya tersangka mengakui perbuatannya.
Tim penyidik Polres Bireuen pada Kamis (09/06/2022) menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan tersebut.
Dalam rekonstruksi selain menghadirkan tersangka juga hadir Muhadir SH mewakili Kasie Pidum Kejari Bireuen
serta dua penasehat hukum terdakwa yaitu Muhammad Ari SH dan Syamsul Bahri.(*)
Baca juga: Tak Banyak yang Tahu, Tidur Mulai Jam Segini Baik untuk Kesehatan, dr Zaidul Akbar: Lemak Rontok