Bharada E Duga Motif Pembunuhan karena Brigadir J Pergoki Putri dan Kuwat Lakukan Perbuatan Asusila
Bharada Richard Eliezer mengaku mencurigai adanya hubungan terlarang yang terjadi antara istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dengan Kuwat Maruf
Rekonstruksi bertujuan, agar Jaksa Penuntut Umum (JPU) bisa mendapatkan gambaran lebih jelas soal kasus tersebut. Dengan demikian, berkas perkara dapat segera dinyatakan lengkap dan maju ke persidangan.
"Agar JPU mendapat gambaran yang lebih jelas dan sama dengan fakta-fakta dan keterangan para tersangka dan saksi di BAP agar berkas bisa segera P21," ujar Dedi.
Selain itu, rekonstruksi bertujuan untuk memperjelas konstruksi hukum kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Proses rekonstruksi itu sendiri bakal berlangsung tertutup dengan menghadirkan lima tersangka, yakni Bharada Richard Eliezer, Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf, dan Putri Chandrawati.
"Menghadirkan seluruh tersangka, lima orang yang sudah ditetapkan tersangka," terang Dedi.
Selain para tersangka, polisi juga akan menghadirkan jaksa penuntut umum (JPU) dan kuasa hukum tersangka.
Dijadwalkan hadir juga Komnas HAM dan Kompolnas dalam rekontruksi tersebut. Kehadiran Komnas HAM dan Kompolnas dalam rekonstruksi itu terkait transparansi dan objektivitas.
Menurut Dedi, hal itu sesuai komitmen Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bahwa seluruh proses kasus pembunuhan Brigadir J harus menjaga transparansi dan objektivitas.(bum)
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Putri Candrawathi dan Kuwat Making Love Ketahuan Brigadir J, Jadi Motif Pembunuhan Versi Bharada E
Baca juga: FAKTA BARU PC Diduga Punya Hubungan Terlarang dengan Kuat Maruf, Pernah Diceritakan Bharada E
Baca juga: Rekonstruksi Kasus Brigadir J, 78 Adegan akan Diperagakan, Bharada E Akan Bertemu Ferdy Sambo