Pembunuhan Brigadir J

Hadirkan 10 JPU, Lima Tersangka akan Peragakan Rencana hingga Detik-detik Pembunuhan Brigadir J

Mantan Kadiv Propam itu juga berperan dalam merancang skenario kematian salah satu ajudannya yaitu Brigadir J, yang dibuat seolah-olah tewas dalam bak

Editor: Ansari Hasyim
Istimewa/Internet/HO
Akhirnya Terungkap Kekejaman Irjen Ferdy Sambo, Ikut Menembak Sebanyak 2 Kali Usai Brigadir J Tewas 

SERAMBINEWS.COM - Kelima tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J akan dihadirkan dalam rekonstruksi yang digelar hari ini.

Mereka akan hadir dengan didampingi kuasa hukumnya.

"Selain menghadirkan 5 tersangka juga didampingi pengacara, nanti bersama ikut di dalam menyaksikan rekonstruksi tersebut adalah JPU (jaksa penuntut umum)," ucap Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (27/8/2022) malam.

Tim khusus (timsus) Polri menggelar rekonstruksi perkara kematian Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat pada Selasa (30/8/2022) hari ini.

Para tersangka tersebut, di antaranya adalah Ferdy Sambo yang merupakan dalang penembakan Brigadir J.

Sambo akan Pakai Baju Tahanan Putri Pakai Baju Biasa, Hari Ini Polisi Gelar Rekonstruksi Ulang

Mantan Kadiv Propam itu juga berperan dalam merancang skenario kematian salah satu ajudannya yaitu Brigadir J, yang dibuat seolah-olah tewas dalam baku tembak.

Berdasarkan hasil pendalaman Komnas HAM, Sambo pun telah mengakui bahwa dirinya aktor utama dalam penembakan dan rekayasa kasus pembunuhan Brigadir J.

Sementara itu, keempat tersangka lainnya yang terlibat yakni Bharada E atau Richard Eliezer (penembak Brigadir J), Bripka RR atau Ricky Rizal (ajudan Sambo), Kuwat Ma’ruf (asisten rumah tangga Sambo), dan Putri Candrawathi (istri Sambo).

Deolipa Ungkap Kebohongan Putri Candrawathi di Magelang, Ferdy Sambo Termakan Hasutan Sosok Ini

Para tersangka dijerat pasal pembunuhan berencana atau Pasal 340 KUHP, subsider 338 juncto 55 dan 56 KUHP dengan ancaman pidana seumur hidup atau hukuman mati.

Dalam rekonstruksi 4 dari 5 tersangka pun akan mengenakan baju tahanan.

"Empat tersangka berstatus tahanan akan menggunakan baju tahanan," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian saat dikonfirmasi, Senin (29/8/2022).

Hanya tersangka Putri yang tidak akan mengenakan baju tahanan karena meski telah ditetapkan tersangka, namun masih belum ditahan.

Dua rumah Ferdy Sambo Rekonstruksi juga tidak hanya digelar di lokasi tempat kejadian perkara (TKP) tewasnya Brigadir J, yakni di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Kawasan Duren Tiga, Jakarta.

Melainkan, reka ulang adegan kematian Brigadir J itu juga digelar di rumah pribadi Ferdy Sambo yang berlokasi tak jauh dari rumah dinas.

Diketahui, rumah pribadi Sambo masih terletak di Kawasan Duren Tiga, Jakarta, yakni di Jalan Saguling.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved