Pembunuhan Brigadir J
Hadirkan 10 JPU, Lima Tersangka akan Peragakan Rencana hingga Detik-detik Pembunuhan Brigadir J
Mantan Kadiv Propam itu juga berperan dalam merancang skenario kematian salah satu ajudannya yaitu Brigadir J, yang dibuat seolah-olah tewas dalam bak
"Dua-duanya (rekonstruksi), di Duren Tiga dan Saguling info terakhir dari Pak Kabareskrim (Komjen Agus Andrianto)," ujar Dedi saat dikonfirmasi, Senin.
Rekonstruksi akan digelar di kedua lokasi tersebut pasalnya, meski rumah pribadi Sambo bukan lokasi TKP pembunuhan, namun tempat tersebut merupakan lokasi para tersangka menyusun rencana pembunuhan.
Di lantai rumah yang terletak di Jalan Saguling itu, Sambo bersama istrinya menanyakan kesanggupan Bharada E untuk menembak Brigadir J.
Di rumah itu juga, Sambo dan istrinya juga menjanjikan uang kepada 3 tersangka lain. Sambo dan istri hadir Kuasa hukum dari Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Arman Hanis mengatakan, kliennya akan menghadiri rekonstruksi perkara kasus pembunuhan Brigadir J.
"Insya Allah akan hadir," kata Arman saat dikonfirmasi soal kehadiran Putri dan Sambo dalam rekonstruksi, Senin.
Secara terpisah, kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy mengatakan bahwa kliennya siap untuk melakukan rekonstruksi.
Akan tetapi, Ronny menegaskan, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan penyidik dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Apalagi, saat ini Bharada E juga telah menjadi justice collaborator sehingga mendapatkan perlindungan dari LPSK.
Dikutip dari Kompas TV, Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Susilaningtias pun menyatakan belum dapat memastikan kehadiran Bharada E secara langsung dalam rekonstruksi hari ini.
Ada kemungkinan, peran Bharada E akan hadir melalui peran pengganti.
Selain menghadirkan tersangka, rekonstruksi juga akan dikawal oleh sejumlah jaksa penuntut umum (JPU).
Rekonstruksi juga akan diikuti langsung oleh ketua tim jaksa penuntut umum (JPU).
Total setidaknya 10 jaksa akan diturunkan Kejaksaan Agung. Pasalnya, setiap berkas perkara akan dikawal oleh 2 orang jaksa.
"Rekon itu setiap berkas ada dua orang yang kita pegang. Jadi 10 orang karena lima berkas perkara (tersangka)," kata Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung Fadil Zumhana di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin.
Saat ini, pihak Kejagung juga sedang meneliti 5 berkas perkara dalam kejadian tindak pidana pembunuhan berencana itu.