Pembunuhan Brigadir J

Hadirkan 10 JPU, Lima Tersangka akan Peragakan Rencana hingga Detik-detik Pembunuhan Brigadir J

Mantan Kadiv Propam itu juga berperan dalam merancang skenario kematian salah satu ajudannya yaitu Brigadir J, yang dibuat seolah-olah tewas dalam bak

Editor: Ansari Hasyim
Istimewa/Internet/HO
Akhirnya Terungkap Kekejaman Irjen Ferdy Sambo, Ikut Menembak Sebanyak 2 Kali Usai Brigadir J Tewas 

SERAMBINEWS.COM - Kelima tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J akan dihadirkan dalam rekonstruksi yang digelar hari ini.

Mereka akan hadir dengan didampingi kuasa hukumnya.

"Selain menghadirkan 5 tersangka juga didampingi pengacara, nanti bersama ikut di dalam menyaksikan rekonstruksi tersebut adalah JPU (jaksa penuntut umum)," ucap Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (27/8/2022) malam.

Tim khusus (timsus) Polri menggelar rekonstruksi perkara kematian Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat pada Selasa (30/8/2022) hari ini.

Para tersangka tersebut, di antaranya adalah Ferdy Sambo yang merupakan dalang penembakan Brigadir J.

Sambo akan Pakai Baju Tahanan Putri Pakai Baju Biasa, Hari Ini Polisi Gelar Rekonstruksi Ulang

Mantan Kadiv Propam itu juga berperan dalam merancang skenario kematian salah satu ajudannya yaitu Brigadir J, yang dibuat seolah-olah tewas dalam baku tembak.

Berdasarkan hasil pendalaman Komnas HAM, Sambo pun telah mengakui bahwa dirinya aktor utama dalam penembakan dan rekayasa kasus pembunuhan Brigadir J.

Sementara itu, keempat tersangka lainnya yang terlibat yakni Bharada E atau Richard Eliezer (penembak Brigadir J), Bripka RR atau Ricky Rizal (ajudan Sambo), Kuwat Ma’ruf (asisten rumah tangga Sambo), dan Putri Candrawathi (istri Sambo).

Deolipa Ungkap Kebohongan Putri Candrawathi di Magelang, Ferdy Sambo Termakan Hasutan Sosok Ini

Para tersangka dijerat pasal pembunuhan berencana atau Pasal 340 KUHP, subsider 338 juncto 55 dan 56 KUHP dengan ancaman pidana seumur hidup atau hukuman mati.

Dalam rekonstruksi 4 dari 5 tersangka pun akan mengenakan baju tahanan.

"Empat tersangka berstatus tahanan akan menggunakan baju tahanan," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian saat dikonfirmasi, Senin (29/8/2022).

Hanya tersangka Putri yang tidak akan mengenakan baju tahanan karena meski telah ditetapkan tersangka, namun masih belum ditahan.

Dua rumah Ferdy Sambo Rekonstruksi juga tidak hanya digelar di lokasi tempat kejadian perkara (TKP) tewasnya Brigadir J, yakni di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Kawasan Duren Tiga, Jakarta.

Melainkan, reka ulang adegan kematian Brigadir J itu juga digelar di rumah pribadi Ferdy Sambo yang berlokasi tak jauh dari rumah dinas.

Diketahui, rumah pribadi Sambo masih terletak di Kawasan Duren Tiga, Jakarta, yakni di Jalan Saguling.

"Dua-duanya (rekonstruksi), di Duren Tiga dan Saguling info terakhir dari Pak Kabareskrim (Komjen Agus Andrianto)," ujar Dedi saat dikonfirmasi, Senin.

Rekonstruksi akan digelar di kedua lokasi tersebut pasalnya, meski rumah pribadi Sambo bukan lokasi TKP pembunuhan, namun tempat tersebut merupakan lokasi para tersangka menyusun rencana pembunuhan.

Di lantai rumah yang terletak di Jalan Saguling itu, Sambo bersama istrinya menanyakan kesanggupan Bharada E untuk menembak Brigadir J.

Di rumah itu juga, Sambo dan istrinya juga menjanjikan uang kepada 3 tersangka lain. Sambo dan istri hadir Kuasa hukum dari Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Arman Hanis mengatakan, kliennya akan menghadiri rekonstruksi perkara kasus pembunuhan Brigadir J.

"Insya Allah akan hadir," kata Arman saat dikonfirmasi soal kehadiran Putri dan Sambo dalam rekonstruksi, Senin.

Secara terpisah, kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy mengatakan bahwa kliennya siap untuk melakukan rekonstruksi.

Akan tetapi, Ronny menegaskan, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan penyidik dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Apalagi, saat ini Bharada E juga telah menjadi justice collaborator sehingga mendapatkan perlindungan dari LPSK.

Dikutip dari Kompas TV, Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Susilaningtias pun menyatakan belum dapat memastikan kehadiran Bharada E secara langsung dalam rekonstruksi hari ini.

Ada kemungkinan, peran Bharada E akan hadir melalui peran pengganti.

Selain menghadirkan tersangka, rekonstruksi juga akan dikawal oleh sejumlah jaksa penuntut umum (JPU).

Rekonstruksi juga akan diikuti langsung oleh ketua tim jaksa penuntut umum (JPU).

Total setidaknya 10 jaksa akan diturunkan Kejaksaan Agung. Pasalnya, setiap berkas perkara akan dikawal oleh 2 orang jaksa.

"Rekon itu setiap berkas ada dua orang yang kita pegang. Jadi 10 orang karena lima berkas perkara (tersangka)," kata Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung Fadil Zumhana di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin.

Saat ini, pihak Kejagung juga sedang meneliti 5 berkas perkara dalam kejadian tindak pidana pembunuhan berencana itu.

Namun demikian, 4 dari 5 berkas perkara yang diterima lebih dahulu akan dikembalikan ke penyidik Bareskrim untuk dilengkapi.

"Berkas perkara sudah diteliti dan kami dalam proses pengembalian berkas perkata kepada penyidik karena masih ada yang harus diperjelas oleh penyidik tentang anatomi kasusnya, tentang kesesuaian alat bukti," ujar Fadil.(*)

Sambo akan Pakai Baju Tahanan Putri Pakai Baju Biasa, Hari Ini Polisi Gelar Rekonstruksi Ulang

Polres Aceh Besar Tangkap Bandar dan Agen Togel di Aceh Besar

Polres Gayo Lues Pasang Spanduk Imbauan di Daerah Rawan Kecelakaan

Berita ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Rekonstruksi Kasus Brigadir J Digelar Hari Ini, Selangkah Lebih Maju Ungkap Penembakan di Duren Tiga

Baca berita terkait lainnya di sini

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved