Menkeu Sebut Gaji Pensiun Bebankan APBN, Ini Perbandingan Gaji Pensiunan Menteri, DPR, PNS, dan TNI
Gaji pensiunan PNS sempat disorot oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati karena disebut beban keuangan negara/APBN.
Besaran Gaji Pensiunan Janda/Duda PNS yang Meninggal:
- PNS golongan I antara Rp 1.560.800-Rp 1.934.800
- PNS Golongan II antara Rp 1.560.800-Rp 2.746.500
- PNS Golongan III antara Rp 1.560.800-Rp 3.453.300
- PNS Golongan IV antara Rp 1.560.800-Rp 4.243.600
Besaran Gaji Pensiunan Orangtua PNS yang Meninggal:
- PNS golongan I antara Rp 312.160-Rp 386.960
- PNS Golongan II antara Rp 312.160-Rp 549.300
- PNS Golongan III antara Rp 357.220-Rp 690.660
- PNS Golongan IV antara Rp 422.280-Rp 848.720
Gaji Pensiunan TNI
Besaran gaji pensiunan TNI diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 Tahun 2019 tentang Penetapan Pensiun Pokok Purnawirawan, Warakawuri/Duda, Tunjangan Anak Yatim/Piatu, Anak Yatim Piatu, dan Tunjangan Orang Tua Anggota Tentara Nasional Indonesia.
Gaji Purnawirawan TNI:
1. Anggota TNI Golongan I/Tamtama Rp 1.643.500 - Rp 2.220.600