Menkeu Sebut Gaji Pensiun Bebankan APBN, Ini Perbandingan Gaji Pensiunan Menteri, DPR, PNS, dan TNI
Gaji pensiunan PNS sempat disorot oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati karena disebut beban keuangan negara/APBN.
2. Anggota TNI Golongan II/Bintara Rp 1.643.500 - Rp 3.024.500
3. Anggota TNI Golongan III/Pama Rp 1.643.500 - Rp 3.585.500
4. Anggota TNI Golongan IV/Pamen Rp 1.643.500 - Rp 3.932.600
5. Anggota TNI Golongan IV/Pati Rp 1.643.500 - Rp 4.448.100
Gaji Purnawirawan TNI cacat langsung:
1. Anggota TNI Golongan I/Tamtama Rp 1.643.500 - Rp 2.960.700
2. Anggota TNI Golongan II/Bintara Rp 2.103.700 - Rp 4.032.600
3. Anggota TNI Golongan III/Pama Rp 2.735.300 - Rp 4.780.600
4. Anggota TNI Golongan IV/Pamen Rp 3.000.100 - Rp 5.243.400
5. Anggota TNI Golongan IV/Pati Rp 3.290.500 - Rp 5.930.800
Gaji Purnawirawan TNI cacat tidak langsung:
1. Anggota TNI Golongan I/Tamtama Rp 1.643.500 - Rp 2.220.600
2. Anggota TNI Golongan II/Bintara Lama: Rp 1.565.200 - Rp 2.879.900 Baru: Rp 1.643.500 - Rp 3.024.500
3. Anggota TNI Golongan III/Pama Rp 1.953.300 - Rp 3.585.500
4. Anggota TNI Golongan IV/Pamen Rp 2.250.100 - Rp 3.932.600
5. Anggota TNI Golongan IV/Pati Rp 2.467.900 - Rp 4.448.100.
(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)(TribunPontianak/Rizky Zulham)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Perbandingan Gaji Pensiunan Menteri, DPR, PNS, dan TNI sesuai Golongannya
Baca juga: Tak Banyak yang Tahu, Tidur Mulai Jam Segini Baik untuk Kesehatan, dr Zaidul Akbar: Lemak Rontok
Baca juga: Ferdy Sambo Sudah Ajukan Pengunduran Diri sebagai Anggota Polri, Bakal Dapat Uang Pensiun?