Seorang Wanita Jewer Anak Tetangga hingga Memar, Pelaku Seorang Dokter, Kini Jadi Tersangka

Kasus tersebut terjadi di di Kota Medan. Pelaku diketahui berprofesi sebagai dokter dan kini jadi tersangka.

Editor: Amirullah
Instagram.com/debmanurung/
(KIRI) Video detik-detik seorang wanita jewer anak tetangga hingga memar di Kota Medan dan (KANAN) Kondisi telinga Baby B yang jadi korban kekerasan tetangganya. 

N ditangkap saat berada di rumahnya.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa mengatakan, N sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Terhadap pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka. Pelaku profesinya dokter," ucapnya, dikutip dari Tribun-Medan.com.

Fathir belum mengungkap motif pelaku menjewer korban.

Polisi masih mendalami dengan melakukan pemeriksaan terhadap tersangka.

N dijerat pasal 80 ayat 1 Jo 76 C Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2014, tentang perubahan atas Undang-undang RI Nomor 23 Tahun 2022 Tentang Perlindungan Anak.

Dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 3 tahun 6 bulan dan/atau denda paling banyak Rp 72.000.000,00.

(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(Tribun-Medan.com/Alfiansyah)

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Viral Wanita Jewer Anak Tetangga hingga Memar di Medan, Ternyata Seorang Dokter, Kini Jadi Tersangka

Baca juga: Bulan Madu Berakhir Menjengkelkan, Suami Pilih Pergi dengN PSK, Istri Malah Ditinggal di Hotel

Baca juga: Polisi Ringkus Tiga Ibu Rumah Tangga Terkait Judi Chip Higgs Domino di Lhokseumawe

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved