Video
VIDEO Perlindungan Anak Korban Kekerasan Seksual dalam Syariat Islam di Aceh
Tingginya kasus kekerasan terhadap Anak, harus menjadi perhatian semua pihak, terutama pemerintah
SERAMBINEWS.COM - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) melaporkan, ada 797 anak yang menjadi korban kekerasan seksual sepanjang Januari 2022.
Jumlah tersebut setara dengan 9,13 persen dari total anak korban kekerasan seksual pada tahun 2021 lalu yang mencapai 8.730.
Baca juga: Qanun Jinayat Tak Buat Jera Pelaku Kekerasan Anak
Tingginya kasus kekerasan terhadap Anak, harus menjadi perhatian semua pihak, terutama pemerintah agar memberikan perhatian dan langkah-langkah perlindungan khusus.
Dalam Podcast kali ini Serambi On TV mengangkat tema Perlindungan Anak Korban Kekerasan Seksual dalam Syariat Islam di Aceh dengan mengundang Amrina Habibi, S.H., M.H selaku Kabid PHA DPPPA Aceh, Dr. Tgk. Rizwan M. Ali, M.A Pegiat Kajian Hukum Islam dan Hafizh Aqram selaku Fasilitator Forum Anak Tanah Rencong yang dipandu host Yarmen Dinamika.
Baca juga: Empat Algojo Cambuk 10 Terpidana, Predator Seksual Anak
Acara ini terselenggara atas kerjasama Serambi FM dengan Flower Aceh
Saksikan Pembicaraan hangat ini secara lengkap hanya di kanal Youtube Serambi on TV dan Facebook Serambinews.com