Video

VIDEO Perlindungan Anak Korban Kekerasan Seksual dalam Syariat Islam di Aceh

Tingginya kasus kekerasan terhadap Anak, harus menjadi perhatian semua pihak, terutama pemerintah

Editor: T Nasharul

SERAMBINEWS.COM - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) melaporkan, ada 797 anak yang menjadi korban kekerasan seksual sepanjang Januari 2022.

Jumlah tersebut setara dengan 9,13 persen dari total anak korban kekerasan seksual pada tahun 2021 lalu yang mencapai 8.730.

Baca juga: Qanun Jinayat Tak Buat Jera Pelaku Kekerasan Anak

Tingginya kasus kekerasan terhadap Anak, harus menjadi perhatian semua pihak, terutama pemerintah agar memberikan perhatian dan langkah-langkah perlindungan khusus.

Dalam Podcast kali ini Serambi On TV mengangkat tema Perlindungan Anak Korban Kekerasan Seksual dalam Syariat Islam di Aceh dengan mengundang Amrina Habibi, S.H., M.H selaku Kabid PHA DPPPA Aceh, Dr. Tgk. Rizwan M. Ali, M.A Pegiat Kajian Hukum Islam dan Hafizh Aqram selaku Fasilitator Forum Anak Tanah Rencong yang dipandu host Yarmen Dinamika.

Baca juga: Empat Algojo Cambuk 10 Terpidana, Predator Seksual Anak


Acara ini terselenggara atas kerjasama Serambi FM dengan Flower Aceh


Saksikan Pembicaraan hangat ini secara lengkap hanya di kanal Youtube Serambi on TV dan Facebook Serambinews.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved