Oknum Jaksa Cabuli Anak Laki-laki di Hotel, Korban Lebih dari Satu, Mucikari Kakak Kelas Korban
Dia ditangkap bersama seorang laki-laki berusia 17 tahun yang berperan sebagai mucikari.
"Iya, indikasi yang pertama memang kondisinya mabuk karena kita temukan berbagai macam minuman keras di situ."
"Tapi kita akan sampaikan selanjutnya terkait barang-barang temuannya," jelasnya.
Baca juga: Soal Adegan Rekonstruksi Putri Candrawathi Berbaring di Ranjang, Ini Penjelasan Kompolnas
Mucikari Kakak Kelas Korban
Masih dari Kompas.com, mucikari berusia 17 tahun yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan, diketahui belajar di sekolah yang sama dengan korban.
"Status mucikari, kakak kelasnya (korban)," ujar Giadi.
Saat ini mucikari bersama AH telah ditahan di rutan Polres Jombang.
Korban Ada 4 Orang, Termasuk Mucikari
Perkembangan terbaru, ternyata korban dari oknum jaksa tersebut lebih dari satu orang.
Ada empat orang yang menjadi korban pencabulan yang dilakukan oleh AH.
Keempat korban tersebut merupakan pelajar berjenis kelamin laki-laki.
"Sampai dengan saat ini, kami sudah memeriksa empat orang yang mengaku sebagai korban. Jadi keempat anak ini adalah orang yang mengaku mengalami pelecehan," kata Kapolres Jombang, AKBP Moh Nurhidayat, dilansir Kompas.com.
Dikatakan Nurhidayat, slaah satu korban adalah sang mucikari.
"Keempat korban itu termasuk mucikarinya. Untuk soal lainnya, mungkin nanti bisa rekan-rekan ketahui saat persidangan di pengadilan," terangnya.
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, Kompas.com/Moh Syafii)