Kamis, 7 Mei 2026

Berita Lhokseumawe

Petugas Jalan Kaki 2 Km ke Ladang Ganja, Sindikat Aceh, Medan dan Banten

Tim gabungan dari Polda Banten, Polres Serang, dan Polres Lhokseumawe pada Selasa (30/8/2022) menuju ke titik kumpul di kawasan Babah Krueng

Tayang:
Editor: bakri
Dok: Polres Lhokseumawe
Tim gabungan dari Polda Banten, Polres Lhokseumawe dan Polres Serang memusnahkan sebanyak 30 ribu batang ganja di atas lahan seluas 3 hektare di Dusun Cot Rawatu, Gampong Jurong, Kecamatan Sawang, Aceh Utara, wilayah hukum Polres Lhokseumawe, Selasa (30/8/2022). 

Di lokasi pemusnahan, petugas menghabiskan waktu sekitar enam jam lebih mulai dari perjalanan hingga kembali ke Mapolres.

“Setelah kegiatan tersebut selesai, kita langsung balik kanan dan tim bersama rombongan kembali ke Mapolres,” lanjutnya.

Baca juga: BNN Musnahkan 5 Hektare Ladang Ganja Siap Panen di Gayo Lues, Tim Jalan Kaki 6 Jam ke Lokasi

Selain itu, lanjutnya, temuan ladang ganja itu berkat petugas mengungkap beberapa kasus yang terjadi di luar Provinsi Aceh.

“Jadi hasil dari pengembangan oleh tim polisi dari luar Aceh, sehingga terungkap ladang ganja di Sawang, Aceh Utara,” demikian Ipda Fahrul Razi.

Pada sisi lain, Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto SIK melalui Kaur Bin Ops Resnarkoba, Ipda Fahrul Razi menjelaskan, penemuan ladang ganja tersebut merupakan hasil pengembangan tertangkapnya lima tersangka pemilik, dan pengedar ganja asal Aceh di tiga wilayah berbeda.

Di akhir tahun 2021 lalu, Satresnarkoba Polres Serang menangkap dua tersangka di Cikande.

Pelaku merupakan sindikat narkoba jenis ganja jaringan Aceh, Medan, dan Banten.

“Dengan barang bukti 1,2 kilogram ganja kering,” jelas Ipda Fahrul kepada Serambi, Selasa (30/8/2022).

Dari dua tersangka tersebut, petugas menangkap lagi satu tersangka di Anyer, Cilegon dengan barang bukti 850 gram ganja siap edar.

Dari pengkuan ketiga tersangka, petugas langsung bergerak cepat berangkat ke Medan, Sumatera Utara.

“Di Medan, petugas menangkap dua tersangka dengan barang bukti satu kilogram ganja.

Dari rangkaian penangkapan dimaksud, polisi menemukan ladang ganja seluas 3 hektare di Dusun Cot Rawatu, Gampong Jurong, Kecamatan Sawang, Aceh Utara,” demikian Ipda Fahrul Razi. (zak)

Baca juga: BNN Musnahkan 5 Hektare Ladang Ganja Siap Panen di Gayo Lues, Tim Jalan Kaki 6 Jam ke Lokasi

Baca juga: Polisi Gayo Lues Temukan 16 Hektare Ladang Ganja, Ini Lokasi Ladangnya

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved