Berita Lhokseumawe
Petugas Jalan Kaki 2 Km ke Ladang Ganja, Sindikat Aceh, Medan dan Banten
Tim gabungan dari Polda Banten, Polres Serang, dan Polres Lhokseumawe pada Selasa (30/8/2022) menuju ke titik kumpul di kawasan Babah Krueng
LHOKSEUMAWE – Tim gabungan dari Polda Banten, Polres Serang, dan Polres Lhokseumawe pada Selasa (30/8/2022) menuju ke titik kumpul di kawasan Babah Krueng, Kecamatan Sawang, Aceh Utara untuk berangkat ke lokasi ladang ganja.
Mereka terpaksa jalan kaki sekitar 2 kilometer dari Dusun Cot Rawatu, Gampong Jurong.
Karena, lokasinya tidak bisa dilewati oleh kenderaan.
Sehingga, petugas harus melewati medan terjal dengan naik turun bukit untuk menuju ke lahan ganja tersebut.
Tiba di lokasi, petugas menemukan tanaman batang ganja dan melakukan pemusnahan.
“Lokasi turunan sangat terjal sehingga tidak bisa dilewati mobil.
Jalan ke sana setapak sehingga petugas harus berjalan kaki.
Kurang lebih berjalan kaki sekitar 30 menit, kita tiba di lokasi.
Baca juga: Polisi Temukan 25 Ha Ladang Ganja di Aceh
Baca juga: Satresnarkoba Polres Aceh Selatan Berhasil Amankan Pemilik Ladang Ganja di Batu Itam Tapaktuan
Petugas tim gabungan meakukan pemusnahan di tempat,” kata Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto SIK melalui Kaur Bin Ops Resnarkoba, Ipda Fahrul Razi kepada Serambi, Selasa (30/8/2022).
Ia menambahkan, saat pemusnahan batang ganja itu melibatkan 80 personel gabungan.
Mereka berhasil mengumpulkan sebanyak 30 ribu batang ganja di atas lahan seluas 3 hektare.
Lalu, ditumpuk di satu tempat dan dibakar secara bersamaan di lokasi untuk memusnahkan barang haram tersebut.
Ipda Fahrul menambahkan, pengungkapan dan pemusnahan ladang ganja ini dipimpin langsung Kasubdit I Ditnarkoba Polda Banten, Kompol Didid Imawan SIK.
“Jadi, sekitar batang ganja ini dimusnahkan dengan cara dicabut dan dibakar.
Pemusnahan tersebut merupakan bentuk kerjasama dalam memberantas narkoba dan peredarannya oleh Polri," sebutnya.
Di lokasi pemusnahan, petugas menghabiskan waktu sekitar enam jam lebih mulai dari perjalanan hingga kembali ke Mapolres.
“Setelah kegiatan tersebut selesai, kita langsung balik kanan dan tim bersama rombongan kembali ke Mapolres,” lanjutnya.
Baca juga: BNN Musnahkan 5 Hektare Ladang Ganja Siap Panen di Gayo Lues, Tim Jalan Kaki 6 Jam ke Lokasi
Selain itu, lanjutnya, temuan ladang ganja itu berkat petugas mengungkap beberapa kasus yang terjadi di luar Provinsi Aceh.
“Jadi hasil dari pengembangan oleh tim polisi dari luar Aceh, sehingga terungkap ladang ganja di Sawang, Aceh Utara,” demikian Ipda Fahrul Razi.
Pada sisi lain, Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto SIK melalui Kaur Bin Ops Resnarkoba, Ipda Fahrul Razi menjelaskan, penemuan ladang ganja tersebut merupakan hasil pengembangan tertangkapnya lima tersangka pemilik, dan pengedar ganja asal Aceh di tiga wilayah berbeda.
Di akhir tahun 2021 lalu, Satresnarkoba Polres Serang menangkap dua tersangka di Cikande.
Pelaku merupakan sindikat narkoba jenis ganja jaringan Aceh, Medan, dan Banten.
“Dengan barang bukti 1,2 kilogram ganja kering,” jelas Ipda Fahrul kepada Serambi, Selasa (30/8/2022).
Dari dua tersangka tersebut, petugas menangkap lagi satu tersangka di Anyer, Cilegon dengan barang bukti 850 gram ganja siap edar.
Dari pengkuan ketiga tersangka, petugas langsung bergerak cepat berangkat ke Medan, Sumatera Utara.
“Di Medan, petugas menangkap dua tersangka dengan barang bukti satu kilogram ganja.
Dari rangkaian penangkapan dimaksud, polisi menemukan ladang ganja seluas 3 hektare di Dusun Cot Rawatu, Gampong Jurong, Kecamatan Sawang, Aceh Utara,” demikian Ipda Fahrul Razi. (zak)
Baca juga: BNN Musnahkan 5 Hektare Ladang Ganja Siap Panen di Gayo Lues, Tim Jalan Kaki 6 Jam ke Lokasi
Baca juga: Polisi Gayo Lues Temukan 16 Hektare Ladang Ganja, Ini Lokasi Ladangnya
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/memusnahkan-sebanyak-30-ribu-batang-ganja-di-atas-lahan-seluas-3-hektare.jpg)