Berita Aceh Selatan

Satresnarkoba Polres Aceh Selatan Berhasil Amankan Pemilik Ladang Ganja di Batu Itam Tapaktuan

Kapolres Aceh Selatan, AKBP Nova Suryandaru, SIK, mengatakan pengungkapan ladang ganja ini berkat adanya informasi dari masyarakat.

Penulis: Taufik Zass | Editor: Mursal Ismail
Polres Aceh Selatan
Pemilik ladang ganja berinisial RA (35) berhasil diamankan Satres Narkoba Polres Aceh Selatan, Rabu (20/7/2022) 

Kapolres Aceh Selatan, AKBP Nova Suryandaru, SIK, mengatakan pengungkapan ladang ganja ini berkat adanya informasi dari masyarakat.

Laporan Taufik Zass | Aceh Selatan

SERAMBINEWS.COM, TAPAKTUAN - Pemilik ladang ganja berinisial RA (35) berhasil diamankan Satres Narkoba Polres Aceh Selatan, Rabu (20/7/2022).

Kapolres Aceh Selatan, AKBP Nova Suryandaru, SIK, mengatakan pengungkapan ladang ganja ini berkat adanya informasi dari masyarakat.

Laporan tersebut langsung ditanggapi Satresnakoba Polres Aceh Selatan dengan mendatangi TKP.

AKBP Nova Suryadaru SIK mengungkapkan personil Satresnarkoba berhasil mengamankan 16 batang tanaman ganja seberat Brutto 11.300 gram di ladang sekitar 1/4 hektare. 

Lokasi ladang ganja itu di Desa Batu Itam, Kecamatan Tapaktuan, Kabupaten Aceh Selatan, tepatnya di Gunung Alur Naga.

Baca juga: MK Tolak Permohonan Uji Materi UU Narkotika Soal Ganja Medis, Ini Alasannya

Baca juga: Komisi V DPR Aceh Dukung Legalisasi Ganja, Selain Bermanfaat untuk Medis, Juga Bisa Menambah PAD

Baca juga: Kisah Santi, Ibu yang Memperjuangkan Ganja Medis untuk Obati Putrinya yang Menderita Cerebral Palsy

Saat diintrogasi, pelaku mengaku ladang ganja tersebut didapat dari hasil menanam sendiri di ladang miliknya yang berlokasi di Gunung Alur Naga, Desa Batu Itam, Kecamatan Tapaktuan.

“Selanjutnya pelaku beserta barang bukti diamakan ke Mapolres Aceh Selatan untuk proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut,” tutup AKBP Nova. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved