Berita Jakarta
Sambo Peluk Erat Putri Candrawathi
Ferdy Sambo dan keempat tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dihadirkan
Selain itu, Ketut mengatakan bahwa empat berkas perkara lainnya atas tersangka tersangka Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer atau E, Brigadir Ricky Rizal atau RR, dan Kuat Maruf masih belum lengkap.
Sehingga, rencananya pada Kamis (1/9) esok, Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan mengembalikan berkas perkara itu ke Bareskrim Polri untuk dilengkapi.
"Berkas yang empat itu masih dalam posisi P18.
P19-nya berakhir, pengembalian berkas perkara penuntut umum kepada penyidik itu hari Kamis.
Nanti akan diserahkan pada hari Kamis oleh teman-teman penuntut umum kepada penyidik, termasuk berkas perkara yang masih kekurangan," jelas Ketut. (tribun network/yuda)
Baca juga: Ferdy Sambo Peragakan Adegan Ambil Pistol Brigadir J, Lalu Tembak Dinding Rumah Dinas Duren Tiga
Baca juga: Terungkap dalam Rekonstruksi, Inilah Detik-detik Brigadir J Dieksekusi di Rumah Dinas Ferdy Sambo