Berita Jakarta

Sambo Peluk Erat Putri Candrawathi

Ferdy Sambo dan keempat tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dihadirkan

Editor: bakri
KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO
Tersangka Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi saat menjalani rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). Tim Khusus (Timsus) Polri menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat. 

Selain itu, Ketut mengatakan bahwa empat berkas perkara lainnya atas tersangka tersangka Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer atau E, Brigadir Ricky Rizal atau RR, dan Kuat Maruf masih belum lengkap.

Sehingga, rencananya pada Kamis (1/9) esok, Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan mengembalikan berkas perkara itu ke Bareskrim Polri untuk dilengkapi.

"Berkas yang empat itu masih dalam posisi P18.

P19-nya berakhir, pengembalian berkas perkara penuntut umum kepada penyidik itu hari Kamis.

Nanti akan diserahkan pada hari Kamis oleh teman-teman penuntut umum kepada penyidik, termasuk berkas perkara yang masih kekurangan," jelas Ketut. (tribun network/yuda)

Baca juga: Ferdy Sambo Peragakan Adegan Ambil Pistol Brigadir J, Lalu Tembak Dinding Rumah Dinas Duren Tiga

Baca juga: Terungkap dalam Rekonstruksi, Inilah Detik-detik Brigadir J Dieksekusi di Rumah Dinas Ferdy Sambo

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved