Berita Aceh Utara

Santri RTA Aceh Utara Kembali Gelar 'Kajian Milenial' Sambil Ngopi

Kajian sambil ngopi ini di Caffe Mj8 Alue Ie Puteh, Kecamatan Baktiya, Aceh Utara, Minggu (28/8/2022). 

Penulis: Jafaruddin | Editor: Mursal Ismail
For Serambinews.com
Pengurus Cabang (PC) Rabithah Thaliban Aceh (RTA) Kabupaten Aceh Utara kembali menggelar 'Kajian Milenial' sambil ngopi di Mj8 Alue Ie Puteh, Kecamatan Baktiya, Aceh Utara, Minggu (28/8/2022) 

Kajian sambil ngopi ini di Caffe Mj8 Alue Ie Puteh, Kecamatan Baktiya, Aceh Utara, Minggu (28/8/2022). 

Laporan Jafaruddin I Aceh Utara 

SERAMBINEWS.COM, LHOKSUKON - Pengurus Cabang (PC) Rabithah Thaliban Aceh (RTA) Kabupaten Aceh Utara kembali menggelar 'Kajian Milenial' sambil minum kopi.  

Kajian sambil ngopi ini di Caffe Mj8 Alue Ie Puteh, Kecamatan Baktiya, Aceh Utara, Minggu (28/8/2022). 

Kali ini santri RTA bekerja sama dengan Dewan Eksekutif Mahasiswa (Dema) Ma'had Aly Malikussaleh dengan tema kajian "Bagaimanakah Qanun Gampong Berbasis Syariah". 

Materi kajian tersebut diisi oleh anggota MPU Aceh Utara, yaitu Abi Dr Abdullah MA dan Kepala Bagian Hukum Pemkab Aceh Utara, Tgk Fadhil MH. 

Acara kajian tersebut turut dihadiri Anggota DPRK Aceh Utara Razalidan Zulkifli, Fauzi Yusuf (Wabup Aceh Utara periode 2017-2022), Kabid Pariwisata Disporapar Aceh Utara, Umar Ali MAP dan unsur Muspika Baktiya.

Kerjasama dengan Pedagang, RTA Aceh Utara Kembali Gelar Kajian Milenial di Wisata Kuliner Lhoksukon

Selain itu juga hadir Ketua Forum Mukim Aceh Utara, Forum Keuchik dari beberapa kecamatan, keuchik, tokoh agama, tokoh masyarakat, pengurus RTA Aceh Utara dan Dema Ma'had Aly Malikussaleh, santri, kaum millenial, serta pengunjung cafe. 

Saat menyampaikan materi, Dr Abdullah MA menyampaikan salah satu yang terpenting dalam hal membuat qanun adalah harus melibatkan perangkat desa, tokoh masyarakat serta lainnya yang terkait dan ikut menyosialisasikan. 

Fauzi Yusuf yang sering disapa Si Dom Peng ini juga menyampaikanpendapat, dari dulu dirinya sudah sangat mendukung lahirnya qanun syariah di desa dan pageu Gampong. 

“Dengan ada qanun tersebut desa lebih terarah dan tertib,” kata Fauzi.

Rais Aam RTA Aceh Utara, Tgk Hafiz Al Mansuri, menyampaikan sangat senang dengan antusiasnya para jamaah yang berhadir dalam kajian milenial yang dilaksanakan oleh organisasi yang dipimpinnya itu. 

"Alhamdulillah kami mengucapkan terimakasih kepada seluruh jamaah dan pengunjung cafe, kepada para pejabat, tokoh agama dan tokoh masyarakat yang sudah mengikuti kajian milenial ini dengan sangat antusias dan fokus terhadap apa yang disampaikan oleh pemateri," ucapnya. 

Koordinator Kajian sekaligus Humas RTA Aceh Utara Tgk Murhaban  menyampaikan  dengan adanya pembahasan tentang Qanun Gampong Berbasis Syariah, nantinyadapat menambah pengetahuan sehingga dapat diaplikasikan secara nyata di setiap gampong. 

Acara tersebut sangat seru. Pada sesi tanya jawab pun tampak begitu antusiasnya para keuchik dan jamaah dalam melontarkan pertanyaan kepada pemateri, juga kepada anggota DPRK dan mantan Wakil Bupati Aceh Utara

Acara tersebut banyak mendapat dukungan dan pandangan positif dari segala pihak, dalam mensyiarkan agama dengan mengikuti perkembangan zaman.

Untuk diketahui, organisasi santri di Aceh Utara yang dikenal dengan pelaksana "Kajian Milenial" di cafe-cafe ini, telah memulai kajian seperti ini rutin setiap bulannya sejak awal tahun 2021. (*)

 

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved