Berita Bireuen

Tersangka Kasus Pembunuhan yang Mayatnya Ditemukan dalam Sumur Dilimpahken ke Kejari Bireuen

Lsm dilimpahkan karena berkas kasus pembunuhan yang menghebohkan waktu itu, berkasnya sudah lengkap atau P21.

Penulis: Yusmandin Idris | Editor: Saifullah
Serambi Indonesia
Pria berinisial Lsm (27), yang menjadi tersangka kasus pembunuhan terhadap Farhan yang mayatnya ditemukan dalam sumur, mulai Rabu (23/8/2022), menempati sel Kejari Bireuen karena dilimpahkan tim penyidik Polres Bireuen setelah berkas dinyatakan sudah lengkap. 

Laporan Yusmandin Idris I Bireuen

SERAMBINEWS.COM, BIREUEN – Pria berinisial Ism (27), seorang warga Kecamatan Jangka, Bireuen yang menjadi tersangka kasus pembunuhan terhadap Farhan yang mayatnya ditemukan dalam sumur pada awal Mei 2022 lalu, dilimpahkan Polres Bireuen ke Kejari setempat.

Praktis, Lsm yang selama ini mendekam di sel Polres Bireuen, mulai Rabu (31/8/2022), terpaksa bermalam di sel ukuran kecil di Kejari Bireuen, kawasan Cot Gapu Bireuen.

Lsm dilimpahkan karena berkas kasus pembunuhan yang menghebohkan waktu itu, berkasnya sudah lengkap atau P21.

Selain tersangka, tim penyidik Polres Bireuen juga menyerahkan sejumlah barang bukti dalam kasus pembunuhan yang menghebohkan tersebut.

Amatan Serambinews.com, tersangka diantar sejumlah anggota Polres Bireuen dengan sebuah minibus.

Setiba di depan Kejari Bireuen, tiga anggota turun, kemudian tersangka juga turun serta langsung diarahkan ke Kejari Bireuen.

Baca juga: BREAKING NEWS - Kasus Mayat dalam Sumur di Bireuen Terungkap, Polisi Tangkap Pembunuhnya

Barang bukti kasus tersebut dijinjing oleh tersangka dan diarahkan duduk di ruang tunggu sebentar.

Tersangka yang mengenakan baju kaos oblong warna biru gelap, dan celana kain, serta sandal jepit, dengan wajah seperti ketakutan duduk sebentar.

Tim penyidik lalu masuk ke ruang Tindak Pidana Umum Kejari Bireuen dan memberitahukan ada tersangka kasus pembunuhan di Jangka beserta berkasnya.

Sejurus kemudian, tersangka dan barang bukti, dengan didampingi penyidik langsung diarahkan ke salah satu ruangan kecil berupa sel.

Setelah tersangka masuk dan berada di dalam sel di Kantor Kejari itu, langsung digembok. Berkas kemudian diperiksa, begitu juga barang bukti yang diserahkan tim penyidik Polres Bireuen.

Kasi Pidum Kejari Bireuen, Zulham Dams, SH langsung bertanya kepada tersangka yang berada dalam sel dengan sejumlah pertanyaan menyangkut kejadian pembunuhan yang dilakukan tersangka.

Baca juga: Kasus Mayat Dalam Sumur di Bireuen, Tersangka Akui Bunuh Korban Sendiri, Juga Terlibat Jambret

Sesekali tersangka menyela dan menjelaskan kronologis penyebab terjadinya pembunuhan.

“Sebelum pembunuhan terjadi sempat, ngisap sabu ya,” tanya Kasi Pidum yang dibalas anggukan  tersangka.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved