Berita Bireuen
Tersangka Kasus Pembunuhan yang Mayatnya Ditemukan dalam Sumur Dilimpahken ke Kejari Bireuen
Lsm dilimpahkan karena berkas kasus pembunuhan yang menghebohkan waktu itu, berkasnya sudah lengkap atau P21.
Penulis: Yusmandin Idris | Editor: Saifullah
Setelah beberapa pertanyaan menyangkut kronologis pembunuhan waktu itu, Kasi Pidum Kejari Bireuen melihat sejumlah barang bukti yang dibawa tim penyidik.
Kasi Pidum juga menanyakan ulang barang bukti milik tersangka atau korban, tersangka mengaku sebagian miliknya dan sebagian milik korban.
Setelah beberapa jawaban diperoleh, tersangka tetap berada di sel Kejari Bireuen dan nantinya setelah diperiksa akan dititipkan ke LP Kelas II Bireuen.
Kapolres Bireuen, AKBP Mike Hardy Wirapraja, SIK, MH melalui Kasat Reskrim, AKP Arief Sukmo Wibowo, SIK didampingi tim penyidik kepada Serambinews.com mengatakan, tersangka bersama barang dan berkas hasil pemeriksaan tim penyidik Polres Bireuen sudah lengkap atau P21.
Baca juga: VIDEO Kasus Mayat dalam Sumur di Bireuen Terungkap, Dibunuh Teman Gegara Gadai HP
“Maka kita serahkan ke Kejari Bireuen untuk proses lebih lanjut sampai ke pengadilan,” terangnya.
Sementara itu, Kajari Bireuen, Mohamad Farid Rumdana, SH, MH melalui Kasi Pidum, Zulham Dams, SH kepada Serambinews.com mengatakan, seorang warga Jangka berinisial
Lsm yang ditetapkan sebagai tersangka oleh tim penyidik Polres Bireuen diserahkan ke Kejari Bireuen untuk proses selanjutnya sampai ke pengadilan.
“Orangnya, barang bukti, serta berkas sudah ada semua ini, tinggal pemeriksaan. Usai diperiksa nanti akan segera ditetapkan jadwal persidangan,” ujar Zulham Dams SH.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, warga Jangka, Bireuen pada pukul 07.00 WIB, Selasa (3/5/2022), menemukan satu mayat laki-laki dalam sumur tua salah satu kebun di Dusun Lhok Weng, Gampong Bugak Masjid, Kecamatan Jangka.
Temuan mayat dalam sumur mengejutkan warga setempat dan melaporkan ke Polsek Jangka dan tim lainnya.
Baca juga: Kasus Mayat Dalam Sumur di Jangka Bireuen, Barang Bukti Lengkap, Hasil Visum Sudah Ada
Mayat itu kemudian dievakuasi dan diketahui bernama Farhan yang selama ini bekerja di Banda Aceh dan menjelang Hari Raya Idul Fitri pulang ke rumah di Jangka.
Kerja keras jajaran Polres Bireuen bersama Polsek Jangka, dalam waktu singkat berhasil menangkap pelakunya.
Setelah diamankan beberapa hari di Mapolres Bireuen, akhirnya tersangka mengakui perbuatannya.
Tim penyidik Polres Bireuen pada Kamis (9/6/2022), menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan tersebut.(*)