Berita Jakarta

Uang Rp 5,1 Triliun Disusun 14 Tumpuk, Kejagung Pamer Uang Sitaan dari Surya Darmadi

Kejaksaan Agung (Kejagung) memamerkan barang bukti hasil eksekusi perkara kasus dugaan korupsi penyerobotan lahan sawit dengan tersangka Surya

Editor: bakri
KOMPAS.com / IRFAN KAMIL
Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menunjukkan tumpukan uang tunai lebih dari Rp 5,1 triliun yang disita dari bos PT Duta Palma Group Surya Darmadi.(KOMPAS.com / IRFAN KAMIL) 

Kejagung menyebut PT Duta Palma Group diduga tidak memiliki izin pelepasan kawasan hutan atau HGU hingga saat ini.

Tak hanya itu, PT Duta Palma Group diduga Kejagung juga tidak pernah memenuhi kewajiban hukum untuk menyediakan pola kemitraan sebesar 20 persen dari total luas area kebun yang dikelola. (tribun network/fan/dod)

Baca juga: Buron KPK, Surya Darmadi Akhirnya Ditahan di Rutan Kejagung Setelah Diperiksa Selama 4 Jam 

Baca juga: Surya Darmadi Buronan Kasus Korupsi Rp 78 Triliun Tiba di Indonesia

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved