Ferdy Sambo dan 6 Polisi Lain Jadi Tersangka Obstruction of Justice Kasus Brigadir J

“(Ferdy Sambo) sudah ditetapkan tersangka,” kata Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, dikutip Tribunnews.com dari Kompas.com, Kamis (1/9/20

Editor: Faisal Zamzami
KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO
Tersangka Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi saat menjalani rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). Tim Khusus (Timsus) Polri menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat. 

Dikutip dari Kompas.com, Kejagung juga telah menerima surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP) untuk 6 tersangka selain Ferdy Sambo.

Hal itu, disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangannya, Kamis (1/9/2022).

“Telah menerima surat pemberitahuan penetapan tersangka dari Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, atas nama 6 orang tersangka,” katanya.

Dalam SPDP tersebut, para tersangka diduga melanggar Pasal 49 jo. Pasal 33 dan/atau Pasal 48 ayat (1) jo. Pasal 32 ayat (1) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 221 ayat (1) ke 2 dan 233 KUHP jo. Pasal 55 KUHP dan/atau Pasal 56 KUHP.

Sebagai informasi, kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta pada 8 Juli 2022 lalu.

Dalam kasus itu, Polisi telah menetapkan lima tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J

Lima tersangka itu, yakni Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, berperan menembak Brigadir J atas perintah Irjen Ferdy Sambo, Brigadir Ricky Rizal atau Brigadir RR, berperan menyaksikan dan membantu eksekusi Brigadir J.

Kemudian, Kuat Maruf, sopir Putri Candrawathi, berperan menyaksikan dan membantu eksekusi Brigadir J dan Irjen Ferdy Sambo, otak pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Terakhir, Putri Candrawathi, membuat laporan bohong soal dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J.

Adapun berdasarkan pendalaman tim khusus Polri, terdapat puluhan anggota polisi yang juga diperiksa terkait dugaaan pelanggaran etik.

Baca juga: Kapal Minyak Terdampar di Terusan Suez Mesir, Kapal Tunda Tarik Kembali ke Perairan

Baca juga: Pria di Tegal Tewas Ditembak Adik Kandung, Pelaku Disuruh Ayah Tembak Korban, Ini Motifnya

Baca juga: DPRA Minta Sekda Beri Informasi Utuh soal Penanganan Stunting ke Pj Gubernur, Terkait Program GISA

Tribunnews.com: Ferdy Sambo dan 6 Polisi Lain Jadi Tersangka Obstruction of Justice Kasus Brigadir J

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved